ORINEWS.id – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menduga sosok “Ibu” yang muncul dalam fakta sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) merujuk pada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, bukan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Menurut Ficar, kader PDIP, termasuk Hasto, memanggil Megawati dengan sebutan “Ibu”, sedangkan kepada Puan menggunakan panggilan “Mbak”.
“Atas penyebutan ibu, siapa lagi di PDIP yang dekat dengan HK yang disebut ‘ibu’ selain Mega? Ibu Puan tidak mungkin, karena umurnya lebih muda, oleh pengurus PDIP, termasuk HK, Puan dipanggil ‘Mba Puan’,” kata Ficar saat dihubungi Inilah.com, Sabtu (26/4/2025).
Ficar menilai, demi kebenaran materiil sebagaimana tujuan dari pemeriksaan perkara pidana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK perlu memanggil kader PDIP Saeful Bahri untuk mengungkap siapa sosok “Ibu” yang dimaksud, apakah Megawati atau bukan.
“Ya, demi kebenaran materiil sebagaimana tujuan dari pemeriksaan perkara pidana, maka untuk memperjelas sosok yang dimaksud, maka Saeful Bahri perlu dipanggil untuk menyatakan yang sebenarnya dari orang yang dipanggil ‘ibu’,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap rekaman percakapan antara mantan kader PDIP, Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, pada 6 Januari 2020.
Dalam percakapan yang diputar di ruang sidang, Saeful menyampaikan pesan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Tio untuk diteruskan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pesan itu berisi jaminan dari Hasto atas “perintah ibu” agar Harun Masiku diloloskan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Namun hingga kini, belum diketahui siapa sosok “Ibu” yang dimaksud.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Saeful juga menyampaikan bahwa Hasto meminta Wahyu bertemu dengan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU digelar keesokan harinya.
“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua, Mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” ucap Saeful dalam rekaman tersebut.
Dalam fakta persidangan Hasto sejauh ini, terungkap bahwa Megawati disebut-sebut dalam beberapa konteks, mulai dari penandatanganan surat rekomendasi PAW Harun Masiku ke KPU, hingga foto bersama Megawati yang ditunjukkan Harun kepada eks Ketua KPU Arief Budiman untuk melancarkan upaya menjadi anggota DPR. Kini, kemunculan istilah “perintah Ibu” kembali menyeret nama Megawati dalam sorotan publik.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa istilah “perintah ibu” dalam rekaman suara eks kader PDIP, Saeful Bahri, tidak merujuk pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Ronny, Saeful hanya melakukan pencatutan nama.
“Tadi kan kami sudah sampaikan mencatut nama itu, sudah,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Saat dikonfirmasi apakah istilah “perintah ibu” merujuk pada Megawati, Ronny memastikan bukan. []