ORINEWS.id – Berikut sosok Ahmad Faisal, pria berjuluk Walid dari Lombok yang diduga cabuli puluhan santriwatinya.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ahmad Faisal merupakan pria kelahiran 1973.
Walid dari Lombok itu ditangkap polisi saat berumur 52 tahun.
Ahmad Faisal tercatat sebagai pimpinan yayasan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa dan pencabulan sejak, Rabu 23 April 2025.
Ada 20 korban
Kasus yang menjerat Walid dari Lombok ini pertama kali diungkap oleh Perwakilan Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi.
Pihaknya sudah menerima 20 orang yang mengaku menjadi korban Ahmad Faisal.
Sedangkan aksi bejat tersangka terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2023 lalu.
Joko menyebut, dari 20 orang korban, ada yang sudah dirudapaksa dan sebagian lainnya dicabuli.
“Korban sudah menjadi alumni,” tambah Joko, dikutip dari TribunLombok.com, Jumat (25/4/2025).
Joko melanjutkan ceritanya, para korban berani buka suara setelah menonton drama Malaysia berjudul Bid’ah.
Dalam film tersebut terdapat tokoh bernama Walid, pemimpin sekte “Jihad Ummah”.
Ia juga melakukan aksi bejat kepada pengikutnya.
Para korban Ahmad Faisal, lanjut Joko merasa kisah hidupnya sama dengan cerita dalam drama Bid’ah.
“Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up (berbicara),” jelas Joko.
Joko dalam kesempatannya juga membongkar modus tersangka.
Ahmad Faisal mengimingi-imingi korban bisa melahirkan seorang wali.
“Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali,” tegas Joko.
Pengakuan Walid asal Lombok
Ahmad Faisal membenarkan sudah merudapaksa dan mencabuli santriwatinya.
Ia mengaku memiliki beragam modus agar bisa menodai korban.
Mulai dari mengajarkan doa, memberikan ijazahkan amalan, hingga penyucian rahim, yang semua tidak dibenarkan secara agama.
Ahmad Faisal lebih jauh berdahil khilaf telah melakukan perbuatan bejat selama 6 tahun lamanya.
“Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf,” kata dia.
13 sudah melapor
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili merincikan, sudah ada 13 orang korban melapor.
Rinciannya 5 orang korban mengaku dirudapaksa dan 5 lainnya korban dicabuli.
“Ada tiga orang lagi yang melapor, kami belum pastikan (korban pencabulan atau persetubuhan),” jelas AKP Regi, dikutip dari TribunLombok.com.
Baca juga: Oknum Guru SMA di Jakarta Timur Dilaporkan Karena Lecehkan Siswanya
AKP Regi menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Selain sudah menetapkan tersangka, Walid asal Lombok ini juga akan didalami keterangannya.
“Kita sudah tingkatkan ke penyidikan dan sudah menetapkan tersangka dengan kasus persetubuhan, jadi kasus ini ada dua laporan kepolisian (pencabulan dan persetubuhan),” tandas AKP Regi.