TERBARU

AcehNews

Komisi III DPRK Bersama Mitra Kerjanya Bahas Sejumlah Persoalan Krusial di Banda Aceh

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja dan rapat membahas sejumlah persoalan krusial dengan sejumlah mitra kerja Komisi. Pada Rabu (23/04/2025).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka rapat komisi III dengan mitra kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Ketua Komisi III, Royes Ruslan menjelaskan adapun persoalan yang menjadi sorotan pihaknya adalah terkait hutang Pemerintah Kota Banda Aceh yang sampai saat ini masih menjadi persoalan.

Royes Ruslan menjelaskan, bersama dengan DPRK pihaknya membahas skema pembayaran hutang dengan pihak ketiga. Sejauh ini mereka telah memaparkan mulai April sampai Mei pembayaran hutang untuk pihak ketiga sudah terbayarkan semua.

Kemudian tambahnya, terkait dengan retribusi parkir yang pencapaiannya hanya 45 persen. Menurutnya capaian ini sangat jauh dengan target yang telah ditentukan.

“Data ini harus dipadukan dengan dinas perhubungan, kenapa selalu tidak mencapai target untuk retribusi parkir tepi jalan, padahal secara logika Banda Aceh makin hari kendaraaan bermotornya terus bertambah, ini perlu menjadi catatan,” ujar Royes.

Lebih lanjut kata Royes pihaknya juga turun langsung ke TPA Gampong Jawa untuk melihat kondisi armada pengangkutan sampah. Menurutnya saat ini sudah sangat miris, dari sekian armada 27 armada sampah ini sudah dalam kondisi mogok.

Ini juga menjadi persoalan, karena untuk sementara Banda Aceh tidak bisa melakukan pengadaan baru, karena itu dia meminta pemerintah Provinsi Aceh juga bisa ikut membantu.

“Banda Aceh ini kan ibukota Provinsi, jika angkuntan sampah macet yang rasakan tidak hanya Banda Aceh, tapi juga Provinsi yang berkantor di Banda Aceh, karena itu kita minta Provinsi untuk sama sama membantu Banda Aceh dalam hal armada sampah ini jangan sampai macet,” tutur Royes Ruslan.

BACA JUGA
BPKK Banda Aceh: Penggunaan SiLPA 2022 Telah Dialokasikan Sesuai Aturan

Turut hadir dalam kunjungan itu anggota Komisi III, ⁠Sofyan Helmi, ⁠Ramza Harli, Tuanku Muda, Aulia Rahman, Faisal Ridha. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.