TERBARU

Hukum

Febri Diansyah Diperiksa KPK Buntut Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku, PDIP: Upaya Kotor

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Politisi PDIP, Guntur Romli buka suara terkait informasi bahwa kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah pernah ikut ekspose perkara dugaan suap Harun Masiku saat masih menjabat sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun informasi tersebut sempat disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto beberapa waktu lalu.

Tessa mengatakan hal itu menjadi alasan Febri Diansyah diperiksa KPK pada Senin (14/4/2025) pekan lalu.

Terkait hal tersebut, Guntur mengatakan bahwa upaya semacam itu semata-mata demi menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Hasto.

“Kami menangkap ada upaya-upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai penasehat hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.”

“Menjadi pertanyaan kita, apa yang sebenarnya ditakutkan dengan kehadiran Febri Diansyah sebagai penasihat hukum?” kata Guntur dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

Guntur juga mengatakan bahwa ekspose perkara yang dilakukan Febri Diansyah dianggapnya sudah tidak relevan dengan kasus yang menjerat Hasto karena terjadi lima tahun silam.

Pasalnya, ekspose tersebut pun telah diuji dalam peradilan sebelumnya dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Itu ekspose lama, lebih dari lima tahun lalu. Hasil ekspose itu seharusnya sudah tidak relevan dengan perkara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ini.”

“Kenapa? Karena sudah diuji di pengadilan dan hasilnya dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah),” jelas Guntur.

Guntur mengungkapkan ada dua poin putusan yang telah bersifat inkrah yaitu eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustina Fridelia Tio; dan eks kader PDIP, Saeful Bahri telah divonis bersalah dan telah menjalani hukumnannya.

Kemudian, poin kedua dari putusan tersebut adalah uang suap berasal dari Harun Masiku dan bukan dari Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA
Penyidik Kejati Aceh Periksa Ketua BRA

“Uang suap berasal dari Harun Masiku (bukan dari Hasto Kristiyanto). Kini, Harun Masiku masih buron yang harusnya menjadi utang KPK untuk menangkap dan jangan karena gagal menangkap Harun Masiku kemudian Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang tidak ada kaitannya dengan kasus suap dalam dua Putusan Pengadilan tahun 2020 tapi saat ini dikriminalisasi,” jelasnya.

KPK Sebut Alasan Periksa Febri Diansyah karena Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyebut alasan pihaknya memeriksa Febri Diansyah karena yang bersangkutan pernah mengikuti ekspose atau gelar perkara kasus suap Harun Masiku.

“Dari penyidik, kenapa yang bersangkutan (Febri Diansyah) dimintai keterangan, informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kabiro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik,” ujarnya pada Kamis (17/4/2025).

Meski demikian, Tessa belum menjelaskan secara perinci soal keikutsertaan Febri dalam ekspose atau gelar perkara tersebut.

“Karena memang masih merupakan materi,” ujar dia.

Sementara, Febri Diansyah menegaskan bahwa dirinya tidak menguasai informasi rahasia soal kasus Harun Masiku seetelah tidak lagi menjadi pejabat di lembaga antirasuah.

“Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK,” kata Febri setelah pemeriksaan pada Senin pekan lalu.

Dia mengatakan informasi yang diketahui olehnya terkait kasus Harun Masiku hanya sebatas untuk kepentingan konferensi pers ketika masih menjabat sebagai juru bicara KPK.

“Informasi-informasi yang pernah saya dapatkan terkait dengan perkara ini adalah informasi-informasi yang sifatnya publik, memang untuk kebutuhan publikasi ke media. Contohnya, membuat poin-poin terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang disampaikan oleh pimpinan dan juru bicara,” ungkap Febri.

BACA JUGA
Lisa Mariana Dapat DM dari Hotman Paris Diajak Ngopi Bareng, Tegaskan Belum Tunjuk Kuasa Hukum

“Jadi, yang saya ketahui adalah informasi-informasi yang bersifat umum, yang bersifat pokok, yang semuanya sudah terpublikasi,” sambungnya. [source:tribunnews]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.