Moge Milik Ridwan Kamil Akhirnya Diangkut KPK, Lokasinya Dirahasiakan

ORINEWS.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengangkut motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari rumahnya. Motor ini sempat dititip KPK usai melakukan penggeledahan.
“Info terakhir dari Penyidik kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di Rumah RK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Tessa mengatakan, motor berkubikasi besar itu dipindahkan KPK ke tempat aman yang dirahasiakan.
“Sudah digeser ke lokasi aman oleh Penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” ujar Tessa
Sebelumnya KPK mengingatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, agar menjaga sepeda motor gede (moge) merek Royal Enfield yang saat ini berstatus pinjam pakai dari penyidik kepadanya.
Motor tersebut merupakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Pemberian izin pinjam pakai itu tentunya ada persyaratan yang harus ditangani oleh pihak yang dipinjam pakaikan. Yang pertama adalah tidak mengubah bentuk, tidak memindah tangankan, tidak menjual, jadi pada saat nanti aset-aset tersebut dialihkan lokasinya, nilainya masih tetap,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (17/4/2025).
KPK menyita motor itu saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil (RK), terkait perkara BJB. KPK mengatakan salah satu motor yang disita itu adalah Royal Enfield.
“1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4).
KPK menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya adalah motor.
“Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal lah, pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan.
Ketiga pengendali tersebut yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama. []