ORINEWS.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli dan pengawasan terhadap penerapan Qanun Syariat Islam, khususnya pemakaian busana Islami, yang difokuskan di tiga titik strategis, yaitu Bundaran Lambaro, Simpang Keutapang, dan Simpang Lampeuneurut Jalan Soekarno-Hatta, di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Besar guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berbusana sesuai dengan syariat Islam.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA mengungkapkan, dalam pelaksanaan di Bundaran Lambaro, petugas mendapati beberapa pelanggar yang mengenakan busana tidak sesuai syariat, seperti pakaian ketat dan terbuka.
“Para pelanggar telah kami beri pembinaan secara lisan agar tidak mengulangi kembali pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, di Simpang Lampeuneurut, petugas juga menemukan beberapa pelanggar yang memakai celana pendek dan ketat.
“Kepada mereka telah diberikan pembinaan langsung di lokasi. Regu patroli dari Pos Pembantu Darul Imarah juga terus melakukan pemantauan secara berkala,” sebut Muhajir.
Hal serupa juga dilakukan di Simpang Keutapang, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar menerangkan bahwa pengawasan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas.
“Kami memberikan arahan secara santun dan persuasif agar masyarakat bisa memahami pentingnya berpakaian sesuai dengan ketentuan Qanun Syariat Islam,” jelasnya.
Muhajir mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris (Syech Muharram) yang merupakan bagian dari tugas rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penerapan syariat Islam secara kaffah di wilayah Aceh Besar.
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan bapak Bupati Syech Muharram dalam menjaga marwah syariat Islam di ruang publik. Dalam pelaksanaannya, kita tidak langsung menindak, namun lebih kepada pembinaan terlebih dahulu, terutama bagi pelanggaran ringan seperti busana. Pendekatannya tetap persuasif dan mendidik,” ungkap Muhajir.
Lebih lanjut, Ia menuturkan, pengawasan akan terus dilanjutkan di berbagai lokasi strategis, terlebih menjelang bulan-bulan keagamaan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana islami di Aceh Besar. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai bagian dari masyarakat syariat,” pungkasnya.[]