TERBARU

News

DPRA Tetapkan Lima Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2025–2029

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (15/4/2025). Penetapan tersebut merupakan hasil dari proses uji kepatutan dan kelayakan yang digelar sebelumnya oleh Komisi I DPRA.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, atau yang akrab disapa Yah Fud, sekaligus mengumumkan hasil seleksi terhadap para calon anggota KIA. Ia menyampaikan bahwa penetapan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Tata Tertib DPRA.

“Penetapan ini merupakan bagian dari kewajiban kita dalam menjamin hak publik atas informasi, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Yah Fud dalam rapat yang juga membahas Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024–2029 dan Rancangan Qanun (Raqan) Prolega Prioritas tahun 2025.

Proses Seleksi Ketat

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, dalam laporannya menjelaskan bahwa proses seleksi anggota KIA dilakukan dengan ketat. Sebanyak 15 peserta mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan secara menyeluruh oleh Komisi I, setelah sebelumnya disaring oleh panitia seleksi independen.

“Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, kami menetapkan lima orang terbaik dalam rapat pleno Komisi I pada 20 Januari 2025. Mereka adalah yang menduduki peringkat satu sampai lima, dan ditetapkan sebagai anggota tetap. Sementara itu, peringkat enam hingga sepuluh ditetapkan sebagai cadangan,” kata Muharuddin, politisi dari Partai Aceh.

Lima Nama Terpilih

Adapun lima nama yang ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Aceh periode 2025–2029 adalah:

  • Junaidi

  • Dian Rahmad Syahputra, S.E., M.TP

  • M. Nasir

  • Sabri

  • Vicky Bastianda

Sedangkan lima nama lainnya yang ditetapkan sebagai calon cadangan adalah:

  • Masykur Halim

  • Fauzi Umar, S.Hut., M.M.

  • Abdul Qudus

  • Putri Nofriza

  • Muhammad Ramadhanur Halim, S.Hi

BACA JUGA
Sekda Minta Pejabat Struktural Pemerintah Aceh Miliki Integritas Kerja

Terkahir, Pimpinan DPRA dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses seleksi dan pelaksanaan rapat paripurna.

“Terima kasih kepada Komisi I, panitia seleksi, serta seluruh unsur yang telah memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” ujar Yah Fud. Kemudian, rapat paripurna ditutup secara khidmat dengan pembacaan doa dan shalawat, sebagai penutup resmi rangkaian agenda legislatif hari itu. [Adv]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.