ORINEWS.id – Amarah Pandi memuncak kala mengetahui sang istri digerayangi oknum polisi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Mendapat kabar sang istri dilecehkan oknum polisi, Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang dan mendamprat Aipda Sugiri pada Selasa 8 April 2025.
Tak hanya mendamprat Aipda Sugiri, Pandi juga merekam video saat mengkonfrontasi terduga pelaku pelecehan terhadap istrinya itu.
“Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset,” ujar Pandi dalam video yang diterima Disway.id, Jumat 11 April 2025
Dalam video itu, tampak Aipda Sugiri diam termenung saat dilabrak Pandi. Pandi bersama seorang temannya terus mengkonfrontasi Aidpa Sugiri untuk mengakui perbuatannya terhadap Jihan, istri Pandi.
Aidpa Sugiri yang menjadi pelaku pelecehan hanya diam dan tidak menggubris Pandi. Tak lama, terdengar suara pria lain yang diduga juga anggota Polsek Cisauk meminta Pandi untuk tenang dan menghentikan aksinya merekam.
“Udah, udah, nanti kita selesaikan,” kata polisi tersebut. Namun, Pandi tidak mau dan memilih untuk tetap melanjutkan aksinya.
“Enggak terimalah. Ini sudah kejadian dua kali nih,” kata dia.
Amarah Pandi yang memuncak, lalu mengeluarkan ponselnya dan merekam tampang Aipda Sugiri, “Nih, ini mukanya,” ucap Pandi.
Tiba-tiba berdamai
Setelah peristiwa itu viral, muncul video klarifikasi antara Pandi dan Jihan. Dalam video itu, Pandi yang didampingi sang istri. menyebut kasus itu sudah diselesaikan.
Pandi mengeklaim bahwa kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
“Saya Pandi dan Jihan ingin mengklarifikasi bahwa kasus pelecehan seksual sudah diselesaikan secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” ujar Pandi.
Pandi juga menyampaikan keberatan atas masih beredarnya video saat ia mendamprat Aipda Sugiri di Polsek Cisauk hingga viral media sosial.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak yang telah mengunggah video itu segera menghapusnya.
“Saya merasa tidak nyaman dan keberatan atas viralnya video tersebut. Saya minta tolong kepada admin-admin yang sudah memosting, agar segera menghapus videonya karena masalah ini sudah selesai lewat mediasi,” lanjutnya
Pelaku dipatsus
Atas dugaan pelanggaran ini, yang bersangkutan kini menjalani penempatan khusus oleh Seksi Propam Polres Tangerang Selatan.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan Aiptu S saat ini sudah dipatsus.
“Kami memohon maaf dan menyesal atas perilaku anggota kami yang menceredai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan. Hal ini menjadi evaluasi kami untuk berbuat lebih baik lagi,” katanya kepada awak media, Jumat 11 April 2025.
“Yang bersangkutan sudah ada penempatan khusus di Polres Tangerang Selatan, Ditangani Sie Propam. Kejadian 8 April 2025,” lanjutnya.
Diungkapkannya, kejadian itu terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Muncul, Setu, Tangerang Selatan.
“Lokasi kejadian sebrang Pos Pam operasi ketupat Muncul atau yang bersangkutan anggota itu abis shalat Azhar mampir ke warung kopi, di warung kopi itu ada interaksi dengan penjual kopi berinisial J tersebut,” ungkapnya.
Sementara Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril menuturkan pihaknya bakal menindak tegas terkait tindakan tersebut.
“Terkait dengan kejadian yang dilakukan salah satu personel Polsek Cisauk, dapat kami sampaikan bahwa personel tersebut telah diamankan sejak tadi malam oleh Propam Polres Tangerang Selatan kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
“Kemudian kami Polres Tangsel berkomitmen menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan personel kami, baik secara kode etik atau disiplin,” sambungnya.
Akhirnya kedua pihak saat ini bersepakat untuk berdamai.
“Kemudian dari pihak yang dirugikan maupun keluarga telah sepakat mediasi dan sepakat tidak memperpanjang persolan tersebut dan mediasi itu ditandai dengan surat pernyataan,” ucapnya.[]