TERBARU

Hukum

Polisi Periksa Tempat Tidur Terjadinya Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad kepada Keluarga Pasien

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dokter residen PPDS Unpad, Anugerah Pratama (31 tahun), yang memerkosa keluarga pasien di ruangan lantai tujuh pada Gedung MCHC atau rawat inap Ibu dan Anak RSHS Bandung, Jumat (11/4/2025) sore.

Tim Polda Jabar datang sekitar pukul 15.40 WIB ke ruangan lobby Gedung MCHC dan langsung diterima oleh manajemen RSHS Bandung.

Sosok yang pertama kali datang ke gedung tersebut yaitu Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastru Purwanty. Disusul oleh Kabid Dokkes Kombes Pol Nariyana serta tim Inafis.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan pun turut hadir dalam olah TKP tersebut termasuk dari Puslabfor Mabes Polri. Sejumlah petugas membawa perlengkapan yang akan digunakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sekitar pukul 16.00 WIB, para petugas seluruhnya berjalan menuju lift untuk bergerak ke lantai tujuh Gedung MCHC RSHS Bandung. Aktivitas di lobby gedung MCHC RSHS Bandung terpantau masih ramai oleh pengunjung dan karyawan rumah sakit.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa petugas akan melakukan olah tempat kejadian di lantai tujuh Gedung MCHC RSHS Bandung terkait kasus dokter residen PPDS yang memerkosa pasien dan keluarga pasien bulan waktu lalu.

“Ya (olah TKP),” ucap dia dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/2025).

Polisi telah mengambil sampel swab di ruang lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung yang digunakan Priguna Anugerah Pratama dokter residen PPDS untuk memerkosa keluarga pasien dan dua orang pasien lainnya. Sampel tersebut bakal diperiksa di Puslabfor Mabes Polri dan hasilnya akan keluar dalam beberapa hari ke depan.

BACA JUGA
Debat Panas Menteri ATR dan Kades Kohod Soal Legalitas Sertifikat HGB Laut Tangerang

“Olah TKP ulang, diswab seperti tempat tidur dan lain sebagainya itu, untuk hasilnya masih menunggu kesimpulan dari Puslabfor,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di RSHS Bandung, Jumat (11/4/2025) malam usai mengikuti olah TKP selama hampir dua jam.

Olah TKP ulang ini, ia menuturkan melanjutkan olah TKP yang dilakukan sebelumnya. Surawan menyebut olah TKP yang pertama petugas menemukan obat-obatan sedangkan olah TKP kedua kali ini lebih detail melakukan swab dengan teknik tertentu di tempat tidur yang menjadi lokasi pemerkosaan dan lainnya.

Ia menyebut pemeriksaan swab dilakukan di satu ruangan yang berada di lantai tujuh. Ruangan tersebut merupakan ruang perawatan yang belum digunakan.

“Masih dianalisis labfor, (hasil) tergantung nanti,” kata dia.

Selama dilakukan pemeriksaan swab, ia mengatakan didampingi oleh Pusdokkes dan Puslabfor Mabes Polri. Namun, untuk tersangka Priguna Anugerah Pratama belum dihadirkan di lokasi.

Pihaknya juga telah menyita sejumlah obat-obatan termasuk obat bius saat olah TKP pertama. Setelah olah TKP dilakukan, ia menyebut penyidik akan mempelajari barang bukti dan keterangan saksi yang ada.

Surawan juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Sebelumnya, Surawan mengatakan tersangka Priguna Anugerah Pratama melakukan pemerkosaan terhadap dua orang pasien pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret serta 18 Maret. Aksi pemerkosaan dilakukan di ruangan lantai tujuh Gedung MCHC atau Ibu dan Anak  RSHS Bandung.

Ia menuturkan pemerkosaan kepada dua pasien dilakukan kepada pasien berusia 21 tahun dan 31 tahun. Modusnya tersangka hendak memeriksa analisis anestesi dan tes alergi obat bius.

Sedangkan korban ketiga yaitu FH (21 tahun) penunggu pasien. Modusnya tersangka hendak memeriksa darah kepada korban dan dibawa ke lantai tujuh. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.