ORINEWS.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat 11 April 2025
Ia menyoroti soal begitu banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat di Sulteng ini.
“Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya,” kata Menteri Nusron kepada awak media seusai pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng.
Menteri Nusron menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.
Penataan sistem pertanahan ini ia tegaskan harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
“Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing,” tegas Menteri Nusron.
Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan.
“Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri,” tuturnya.
Adapun pertemuan ini dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Provinsi Sulteng.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri.[]