ORINEWS.id – Jumlah korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), bertambah. Kini, korban dokter cabul itu menjadi tiga orang.
Demikian informasi itu disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan. Dia menuturkan informasi adanya korban tambahan diterima polisi melalui hotline Polda Jabar.
“Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani,” kata Kombes Pol Surawan, Rabu 9 April 2025.
Surawan menuturkan modus Pelaku mengelabui korbannya dengan cara hendak mengambil sampel darah dan korban dibius.
“Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” jelas Kombes Surawan.
Dia menambahkan sejauh ini pihaknya baru memeriksa satu pelaku pemerkosaan yakni PAP.
Kronologi Pemerkosaan di RSHS Bandung
Insiden mengenaskan itu terjadi saat korban tengah menemani ayahnya yang tengah kritis di RSHS Bandung. Pelaku saat itu meminta korban melakukan transfusi darah sendirian, tanpa pendamping keluarga.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menjelaskan pelaku melancarkan aksi biadabnya saat korban dalam kondisi tak sadar akibat disuntik cairan bius.
“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS Bandung. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” kata Kombes Pol. Hendra.
Dalam aksinya, pelaku menyuntikkan bius lewat selang infus. Dia juga menusukkan jarum hingga 15 kali ke tangan korban. Korban kemudian merasa pusing dan tak sadarkan diri.
“Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air,” lanjutnya.
Pun, dari hasil penyelidikan, ditemukan sisa sperma dan alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Semua sampel juga sudah diamankan polisi untuk diuji lewat tes DNA.
“Kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku,” jelas Hendra.
Polisi menciduk pelaku pada 23 Maret 2025 atau lima hari setelah kejadian. PAP dibekuk di sebuah apartemen di Kota Bandung. (*)