TERBARU

NasionalNews

DPR Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Aceh. Salah satu agenda adalah melakukan kunjungan ke kantor perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Aceh di Banda Aceh.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Komnas HAM Aceh, anggota Komisi XIII DPR RI dari fraksi partai Demokrat, H.T. Ibrahim, meminta pemerintah mempercepat penyelesaian tiga peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh yaitu Simpang KKA, Rumoh Geudong, dan peristiwa Jambo Keupok yang telah diakui oleh pemerintah.

“DPR-RI mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. Khususnya tiga kasus besar yang telah diakui oleh pemerintah. Kita berharap perwakilan Komnas HAM Aceh untuk aktif mengawal penyelesaian kasus ini” ujar mantan anggota DPRA itu.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Ampon Bram itu meminta perwakilan Komnas HAM Aceh berperan aktif dalam merespon pengaduan dan memantau dugaan pelanggaran HAM di Aceh.

“Perwakilan Komnas HAM Aceh berperan sangat penting dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh. Kita meminta Perwakilan Komnas HAM Aceh aktif dalam merespon pengaduan masyarakat dan memantau dugaan pelanggaran HAM di Aceh” tutup Ampon Bram.

Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke kantor perwakilan Komnas HAM Aceh ikut didampingi oleh Ketua Komnas HAM Pusat, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Kakanwil Hukum Aceh, serta Kakanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.