TERBARU

Hukum

Terungkap! Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien: Korban Sakit Saat Kencing

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Anestesi Unpad), berinisial P (31 tahun), diduga membius dan memperkosa anak perempuan pasien.

Peristiwa itu terjadi di lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Maret 2025. Pelaku ditangkap pada 28 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochawan menguak bahwa terungkapnya kasus ini saat korban kencing.

“Kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu yang terkena air,” kata Hendra dalam konpers di Polda Jabar, Rabu (9/4).

“Akibat kekerasan seksual korban mengalami sakit di beberapa bagian tubuh tertentu,” kata Hendra.

Hendra pun menjelaskan urutan kejadiannya:

“Pada tanggal 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban mengambil darah, dan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya,” ujar Hendra.

Hendra melanjutkan, “Setelah sampai di Kamar 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan meminta korban melepaskan baju dan celananya. Tersangka memasukkan jarum ke tangan kurang lebih 15 kali. Kemudian tersangka menyambungkan jarum tersebut ke selang infus. Lalu memasukkan cairan bening ke selang infus tersebut, beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tak sadarkan diri.”

“Setelah tersadar korban diminta memakai pakaian kembali, lalu tersangka mengantar korban sampai ke Gedung IGD. Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar saat itu sudah jam 04.00 WIB. Lalu korban bercerita tersangka mengambil darah dengan memberikan 15 kali tusukan dan memasukkan cairan bening yang membuat korban tak sadarkan diri. Kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu yang terkena air,” kata Hendra.

BACA JUGA
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Soal Kasus Kematian Dante

Motif

Apa motif pelaku? Ini jawaban Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat ditanya soal apa motif pelaku:

“Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Hasil pemeriksaan dari pelaku, kami akan perkuat dengan forensik. Menguatkan kecenderungan dari kelainan seksual,” kata Surawan dalam konpers tersebut.

Pelaku Sudah Punya Istri

Pelaku telah berkeluarga, ia memiliki istri.

“Yang bersangkutan telah berkeluarga, itu sesuai dengan KTP,” kata Dirut RSHS Rachim Dinata Marsidi, yang turut ada di konpers.

Polisi telah menahan pelaku, dan pelaku dihadirkan dalam konpers tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti obat bius dan kondom bersperma.

“Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma),” kata Surawan, saat dihubungi sebelumnya.

Kata Unpad

Unpad menyatakan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” kata Unpad melalui siaran persnya yang diterima kumparan Rabu (9/4). []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.