ORINEWS.id – Pemberitahuan bahwa seluruh layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar akan tutup sementara selama libur nasional, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Nyepi dan cuti bersama tahun 2025.
Penutupan layanan ini berlaku mulai hari Jumat, 28 Maret 2025, hingga Senin, 7 April 2025. Layanan akan kembali beroperasi seperti biasa pada Selasa, 8 April 2025.
Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi dan perizinan diharapkan dapat menyesuaikan jadwalnya.
“Kami informasikan bahwa layanan DPMPTSP dan MPP Aceh Besar akan tutup sementara selama libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri,” kata Agus Husni Kepada Media Center Aceh Besar, Jumat, (28/03/2025).
Disamping itu, ia berharap masyarakat memahami dan dapat menyesuaikan pengurusan dokumen, terutama yang mendesak.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Mohon maaf lahir batin,” tutup Agus Husni.[]