ORINEWS.id – Media Online KabarTamiang.com yang berada di bawah manajemen PT. Media Timur Jaya resmi terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers terhitung sejak 27 Maret 2025.
Sertifikat terverifikasi dengan Nomor 1354/DP-Verifikasi/K/III/2025 ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Jakarta pada 27 Maret 2025. Pencapaian ini disambut gembira oleh perusahaan dan jajaran redaksi KabarTamiang.com.
Pemimpin Redaksi KabarTamiang.com, Muhammad Hendra Vramenia bersyukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, ini merupakan kabar gembira di puasa ke 27 ini. Perjuangan panjang ini membuahkan hasil dan ini berkah dari Ramadhan.
“Alhamdulillah KabarTamiang.com telah terverifikasi administrasi dan faktual. Ini menandakan media ini semakin profesional dan layak menjadi referensi semua pembaca,” kata Hendra kepada Wartawan, Jumat (28/3/2025).

Oleh karena itu, Hendra mengajak semua mitra, baik Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota maupun pihak swasta untuk tidak ragu melakukan kerja sama dengan media online KabarTamiang.com.
Dengan jangkauan pembaca yang luas, kata Hendra, KabarTamiang.com menjadi media efektif dalam menyebarluaskan dan mensosialisasikan program-program pemerintah maupun swasta.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terbangun selama ini, kami berharap kerja sama ini terus diperkuat,” kata Hendra Vramenia.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Media Timur Jaya, Siti Jamilah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran direksi yang telah berjuang, sehingga media ini terverifikasi Dewan Pers.
“Dengan terverifikasi ini, saya berharap teman-teman bertambah semangat dalam menyajikan informasi berkualitas untuk masyarakat,” harap Siti Jamilah. []