ORINEWS.id – Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten (BSJB) BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Andhika Natawijaya menyampaikan pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi bersama koalisi sipil pada siang ini di Gedung DPR. Aksi tersebut masih berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan UU TNI.
“Jadi elemen mahasiswa termasuk BEM SI untuk saat ini tergabung dalam aksi dengan masyarakat sipil di daerahnya masing-masing,” kata Andhika melalui pesan tertulis saat dihubungi Tempo pada Kamis, 27 Maret 2025.
Ketua BEM UNJ 2025 tersebut mengatakan ada tiga tuntutan yang nantinya akan disuarakan dalam aksi di Jakarta. Tiga tuntutan itu berisi seruan Indonesia Gelap, tuntutan pencabutan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI, serta penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.
Andhika menyampaikan bahwa gerakan aksi ini tidak hanya melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus, tetapi juga elemen masyarakat sipil termasuk pekerja dan buruh. Aksi serupa, kata dia, juga dilaksanakan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Meski begitu, untuk saat ini, pihaknya baru bisa memberikan konfirmasi bahwa aksi dengan tuntutan serupa juga akan digelar di Bogor. “Info yang saya dapat untuk aksi yang dilakukan hari ini juga ada di Bogor, di DPRD Kabupaten Bogor,” ujar dia.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid membenarkan kabar demonstrasi guna mendesak pemerintah segera mencabut UU TNI. “Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Usman, Kamis.
Di samping itu, aksi kali ini akan menyuarakan penolakan atas RUU Polri. Usman menilai revisi berupa perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tersebut berpotensi memberikan otoritas eksesif berupa intervensi polisi di ranah sipil. “RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan berlebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara,” ujarnya.
Ketua Centra Initiative Al Araf juga membenarkan aksi tersebut. Ia membagikan pamflet dengan Seruan Aksi Jakarta Melawan tertulis di bagian tengahnya. Tagar cabut revisi UU TNI, tolak UU Polri dan Indonesia gelap tampak menghiasi pamflet bernuansa merah dan hitam tersebut.
Melalui pamflet yang ia bagikan, tertulis bahwa titik aksi pada hari ini akan kembali dilakukan di area sekitar gedung DPR RI dan akan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Keterangan “Semua diundang kecuali aparat!” tertulis di bagian bawah pamflet. Meski demikian, Al Araf mengaku tidak tahu pasti jumlah massa yang akan berkumpul hari ini. “Saya kurang tahu pastinya berapa,” katanya. []