ORINEWS.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terkait proses Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang kini telah resmi disahkan DPR menjadi UU TNI.
Menurut Anies, revisi UU TNI ini dilakukan terlalu cepat dan terkesan terburu-buru.
Untuk itu Anies menilai wajar jika publik khawatir jika RUU TNI ini hasilnya tidak maksimal.
“Jika urusan sebesar ini diputuskan secara terburu-buru, maka boleh kita khawatir bahwa dampaknya tidak maksimal. bahkan mungkin tidak berdampak baik bagi TNI sendiri, apalagi bagi negara,” kata Anies dilansir Kompas.com, Jumat (21/5/2025).
Anies menyoroti soal pembahasan RUU TNI yang tertutup ini berujung pada hasil UU yang tidak matang.
Mantan Menteri Pendidikan ini lantas mencontohkan UU tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Lalu ada juga Omnibus Law yang dinilai tak melibatkan proses diskusi publik yang matang.
Sehingga berdampak munculnya banyak perdebatan di tengah publik.
“Undang-undang yang dibahas secara terbatas, tertutup, hasilnya tidak matang. IKN contohnya.”
“Kemudian, Omnibus contohnya. Kenapa? Diputuskan dulu baru terjadi perdebatan,” terang Anies.
Menurut Anies kebijakan yang menyangkut institusi strategis seperti TNI seharusnya dibahas secara terbuka.
Supaya publik dapat ikut memahami arah perubahan dan memberikan masukan.[source:tribunnews]