Dugaan Penyelewengan Dana Kesejahteraan USK, Kejati Aceh: Laporan Masih Diteliti

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Gedung Rektorat Universitas Syiah Kuala. FOTO/Humas USK

ORINEWS.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sedang meneliti laporan dugaan penyelewengan dana kesejahteraan di Universitas Syiah Kuala (USK).

“Iya ada, dan saat ini laporan tersebut masih diteliti,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Pihak Rektorat USK hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Rektor USK, Prof. Marwan, belum memberikan respons. Hal serupa juga disampaikan oleh perwakilan Humas USK.

“Sabar ya, karena saya juga menunggu arahan pimpinan,” ujar perwakilan Humas USK saat dihubungi.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah dana yang diduga diselewengkan maupun pihak yang terlibat. Kejati Aceh masih melakukan proses pendalaman sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam tahap awal, dan pihak berwenang belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Orinews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.[]

Exit mobile version