Warga Tolak Parkir Elektronik, Pengamat Minta Wali Kota Banda Aceh Cabut Aturan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Sejumlah warga dan pemilik usaha di Banda Aceh mengungkapkan keluhan mereka terkait kebijakan parkir elektronik di jalanan kota.

Keluhan tersebut tertuang dalam spanduk protes yang terpasang di sejumlah titik. Mereka menilai kebijakan ini menyulitkan pengguna kendaraan serta berdampak negatif pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Dr. Nasrul Zaman menyampaikan sudah saatnya Wali Kota Banda Aceh yang baru, Illiza Sa’aduddin Djamal, mencabut aturan parkir elektronik di jalanan kota. Ia berpendapat, sistem ini hanya layak diterapkan di pusat perbelanjaan dan plaza, bukan di area jalan umum yang banyak diakses masyarakat.

“Parkir elektronik yang diterapkan saat ini tidak hanya menyulitkan pemilik kendaraan dari segi psikologis, tetapi juga mengurangi aspek kepraktisan dalam memarkirkan kendaraan,” ujar Nasrul kepada orinews.id, Selasa (19/3).

Selain itu, ia menyoroti dampak ekonomi dari kebijakan tersebut. Menurutnya, tarif parkir elektronik yang mahal dan keterbatasan fasilitas membuat pelanggan enggan berkunjung ke toko-toko kecil di sepanjang jalan kota. Akibatnya, omzet UMKM menurun drastis, bahkan beberapa di antaranya telah menutup usaha mereka.

“Kita berharap Bu Illiza sebagai Walikota yang baru bisa segera mencabut semua parkir elektronik di jalanan kota, untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap pengembangan dan pertumbuhan UMKM di Banda Aceh,” pungkasnya.[]