TERBARU

NasionalNews

Jadi Ini Alasan Nggak Boleh Nerbangin Drone

image_pdfimage_print

ORINEWS.id  – Baru-baru ini viral di media sosial (medsos), memperlihatkan foto dari udara yang menampilkan ada sejumlah ladang ganja di kawasan wisata Bromo. Nggak satu dua, melainkan puluhan ladang ganja ditemukan di kaki gunung Bromo.

 

Destinasi wisata yang bisa dikatakan kelas dunia itu memang belakangan menjadi sorotan. Terlebih dengan adanya pelarangan naik ke gunung Bromo dan mahalnya biaya jika wisawatan ingin menerbangkan drone di kawasan wisata Bromo.

 

Penemuan ladang ganja di kawasan Bromo ini bermula dari pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Lumajang, Jawa Timur. Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi mengendus adanya ladang ganja di kawasan Bromo tepatnya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

 

 

Pencarian ladang ganja yang dilakukan gabungan oleh Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, hingga perangkat desa menemukan adanya sejumlah titik ladang ganja di kawasan Bromo. Kemudian, diterbangkan drone dan ditemukan banyak ladang ganja lainnya.

 

Kejadian ini viral di media sosial (medsos). Netizen, masyarakat di dunia maya mengaitkan temuan puluhan ladang ganja di kawasan wisata Bromo ini dengan sejumlah aturan ketat baru yang diterapkan. Seperti, berwisata di Bromo dilarang menerbangkan drone.

 

Aturan lainnya yang bikin Bromo disorot adalah jika ingin jalan-jalan di situ, wajib menggunakan guide atau pemandu yang merupakan warga setempat. Aturan-aturan lainnya yang merepotkan juga membuat kawasan wisata Bromo masuk dalam blacklist wisata dari para wisatawan.

 

“BARU KETAHUAN BUKAN BARU DITEMUKAN

BACA JUGA
Menelisik Pakaian Adat Betawi Jokowi di Sidang Tahunan MPR

 

1. dilarang terbangin drone = takut ketahuan.

2. harus pake guide= takut nyasar ketemu ladang. 

3. pendakian ditutup= lagi panen. 

4. pendaki hilang bukan karena di sembunyiin demit, tapi masuk ke area ladang 

5. Tempat terlarang = lokasi kebun 

 

Ditemukan ada 59 titik ladang ganja di kawasan Bromo terlihat dari Drone,” demikian caption beberapa video viral ganja Bromo di media sosial. 

 

Netizen lainnya tak sedikit yang mengaitkan temuan ladang ganja di kawasan Bromo ini dengan perlarangan penerbangan drone di tempat wisata tersebut. Padahal, jika diabadikan dari udara, kawasan wisata Bromo dan bentang alam sekitarnya, cantik bukan main.

 

“Ini kah yang lagi rame ? katanya gak boleh nerbangin drone di kawasan bromo eh ternyata ada ladang ganja dan baru ketauan sekarang,” komentar akun X @tanyakanrl.

 

Sementara mengutip Radar Semarang (Grup JawaPos), Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan klarifikasi terkait penemuan ladang ganja di kawasan konservasi tersebut.

 

 

Pihaknya menegaskan bahwa temuan ini tidak berkaitan dengan pembatasan penggunaan drone maupun rencana penutupan kawasan wisata, sebagaimana isu yang sempat beredar di masyarakat.

 

Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, ladang ganja tersebut ditemukan di kawasan TNBTS pada September 2024.

 

Penemuan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang.

 

Pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja yang tersembunyi di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.