TERBARU

BisnisEkonomi

Keputusan RUPS-LB Dibatalkan, Fadhil Ilyas Kembali Jabat Plt Dirut Bank Aceh dan Numairi Direktur Kepatuhan

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Para pemegang saham Bank Aceh sepakat membatalkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada 14 Maret 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam RUPS-LB terbaru yang dilaksanakan pada Senin, 17 Maret 2025 di Pendopo Gubernur Aceh dan dihadiri oleh Bupati/Wali Kota selaku pemegang saham.

Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Iskandar, menjelaskan bahwa pembatalan ini dilakukan guna menjaga tata kelola perbankan yang baik serta memastikan stabilitas operasional bank.

Salah satu keputusan dalam RUPS-LB sebelumnya adalah pemberhentian Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas, dan Direktur Kepatuhan, Numairi, sehingga menyisakan hanya satu anggota direksi, yakni Plt. Direktur Utama M. Hendra Supardi.

“Dengan hanya satu anggota direksi, hal ini bertentangan dengan POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah dan POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang mengharuskan minimal tiga anggota direksi di sebuah bank,” kata Iskandar.

Atas dasar tersebut, para pemegang saham memutuskan untuk mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan.

Selain itu, Fadhil Ilyas juga kembali ditunjuk sebagai Plt. Direktur Utama Bank Aceh, sedangkan M. Hendra Supardi kembali ke posisi sebelumnya sebagai Direktur Dana dan Jasa.

Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Fadhil Ilyas sepanjang 2024, kinerja keuangan Bank Aceh menunjukkan tren positif. Aset bank meningkat dari Rp30,4 triliun pada 2023 menjadi Rp31,9 triliun pada 2024. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh dari Rp24,4 triliun menjadi Rp26,2 triliun.

BACA JUGA
Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Tembus Rp33,3 Triliun, Pilkada Rp21,9 T

Sementara pembiayaan naik dari Rp18,7 triliun menjadi Rp20,4 triliun. Laba Bank Aceh pun mengalami peningkatan dari Rp575 miliar pada 2023 menjadi Rp590 miliar pada 2024.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.