Cek Rekening! THR ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Kementerian Keuangan telah mencairkan Rp 13,71 triliun dana tunjangan hari raya (THR) untuk pembayaran per hari ini, Senin (17/3/2024) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk prajurit TNI maupun anggota Polri.

Nilai anggaran untuk THR itu terdiri dari alokasi untuk pembayaran per 17 Maret 2025 bagi Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat senilai Rp 1,93 triliun, dan Pensiunan yang ditargetkan sebesar Rp 11,78 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, khusus untuk Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi THR yang telah mendapat Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D 17 Maret 2025 sebesar Rp 1,93 triliun dibagikan untuk 365.774 pegawai/personil.

Rinciannya ialah THR PNS sebesar Rp 872,87 miliar untuk 100.763 pegawai, pembayaran THR PPPK sebesar Rp 29,4 miliar untuk 7.675 pegawai, pembayaran THR Anggota POLRI sebesar Rp 637,54 miliar untuk 158.340 personil/pegawai, pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp 294,58 M untuk 71.461 personil/pegawai, dan pembayaran THR PPNPN atau honorer sebesar Rp 93,6 miliar untuk 27.535 pegawai.

“Secara keseluruhan jumlah satker yg sudah dibayarkan sebanyak 1.972 (22%) dari 8.852 satker. Jumlah KL yang sudah mengajukan THR sebanyak 53 K/L (56%) dari 94 KL,” kata Deni seperti dilansir CNBCIndonesia, Senin (17/3/2025).

Adapun untuk pembayaran THR Pensiunan yang ditargetkan sebesar Rp 11,78 triliun untuk 3.643.828 pensiunan dan akan dicairkan ke rekening penerima mulai Senin, 17 Maret 2025.

Rinciannya, pencairan melalui PT Taspen sebesar Rp 10,35 triliun untuk 3.146.637 pensiunan, dan PT Asabri sebesar Rp 1,43 triliun untuk 497.191 pensiunan.

“Penyaluran THR Pemda akan dilakukan monitoring mulai hari Senin tanggal 17 Maret 2025,” ujar Deni.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah mengatakan total anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 mencapai Rp 49,9 triliun. Anggaran THR ini akan dicairkan secara bertahap pada Senin, 17 Maret 2025.

Pemberian THR ini tidak akan dipotong. Tunjangan kinerja dalam komponen THR dipastikan akan diberikan 100%. Aturan soal THR ini dimandatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diundangkan pada (7/3/2025).

Suahasil memastikan THR ini akan dibayarkan 2 minggu sebelum hari raya dan mulai cair pada 17 Maret 2025. Cara pembayaran telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

“Total anggaran THR 2025 Rp 49,9 triliun, ASN pusat & TNI Rp 17,7 triliun, pensiunan Rp 12,45 triliun dan ASN daerah Rp 19,3 triliun,” ungkap Suahasil, dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (13/3/2025).

Menurut Suahasil, komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan kinerja. Dasar perhitungan pemberian THR adalah gaji Februari 2025.

Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.[]