Masyarakat Jangan Buru-buru Nilai Defisit APBN, Sri Mulyani: Ojo Kesusu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penilaian terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.

Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu perkembangan realisasi APBN sepanjang tahun ini.

“Defisit APBN didesain dengan 2,53 persen dari gross domestic product (GDP). Itu masih menjadi pedoman pelaksanaan APBN kita. Bahwa dalam setiap APBN selalu ada perubahan, beberapa dari penerimaan, belanja, itu kita akan kelola,” tuturnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis 13 Maret 2025.

Sri Mulyani juga menekankan bahwa menilai defisit APBN saat ini terlalu dini, mengingat tahun 2025 baru berjalan beberapa bulan. Dalam kesempatan tersebut, bendahara negara itu menggunakan istilah bahasa Jawa “ojo kesusu”, yang artinya jangan tergesa-gesa, untuk menggambarkan pentingnya kesabaran dalam menilai kinerja fiskal pemerintah.

“Jadi, kalau hari ini teman-teman media kayaknya sudah ngomongin tentang Desember (2025), wong pertengahan tahun saja belum kita lewati. Ojo kesusu kalau orang bilang,” tegas Sri Mulyani.

Ia kemudian mengingatkan capaian Kementerian Keuangan pada 2024, di mana pada pertengahan tahun, proyeksi defisit diperkirakan membengkak dari 2,2 persen menjadi 2,7 persen.

Namun, pada akhir tahun, pemerintah berhasil menjaga defisit tetap di angka 2,2 persen terhadap PDB.

Dengan pengalaman tersebut, Sri Mulyani meminta semua pihak untuk bersabar. Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani juga berencana menyusun Laporan Semesteran (Lapsem) APBN 2025 yang akan disampaikan kepada Kabinet Merah Putih dan DPR RI.

“Artinya, kita jaga postur sesuai UU Nomor 62 Tahun 2024 (UU APBN 2025), di mana defisit didesain pada 2,53 persen. Kalau ada perubahan pada komponen postur itu, entah ada koreksi di pendapatan negara. Pasti banyak yang menanyakan kemarin PPN 12 persen kan tidak dilaksanakan untuk semua komoditas, kita pasti mempertimbangkan itu,” jelasnya.[source:rmol]

Exit mobile version