Pasca Kaburnya 52 Napi, HT Ibrahim dan Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Anggota DPR RI Komisi XIII, HT. Ibrahim bersama Dirjen Permasyarakatan, Mashudi saat meninjau Lapas Kelas IIB Kutacane, Selasa (11/3/2025). FOTO/for Orinews.id.

ORINEWS.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, HT. Ibrahim, bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, meninjau langsung kondisi Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Selasa (11/3/2025). Kunjungan ini dilakukan pasca-insiden kaburnya 52 warga binaan beberapa waktu lalu.

Kedatangan HT. Ibrahim dan Dirjen Pemasyarakatan disambut langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry.

Dalam tinjauannya, mereka melihat langsung kondisi di dalam lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. Lapas Kelas IIB Kutacane saat ini menampung 362 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 100 orang.

HT Ibrahim menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi lapas yang dinilai tidak layak untuk dihuni oleh ratusan napi. Ia menegaskan pentingnya upaya segera untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kita sangat prihatin. Hampir semua lapas di Aceh mengalami kelebihan kapasitas hingga 200 persen ke atas. Kami harap pembangunan Lapas Kelas IIB Kutacane ini menjadi prioritas untuk dilaksanakan dalam tahun ini,” ujar HT. Ibrahim yang akrab disapa Ampon Bram itu kepada media, Selasa.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap program yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk relokasi tahanan ke tempat yang lebih layak serta percepatan pembangunan lapas baru. Upaya ini mendapat dukungan konkret dengan adanya hibah lahan seluas 4,1 hektare dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, secara resmi menyerahkan surat hibah tanah seluas 41.000 meter persegi kepada Dirjen Pemasyarakatan Mashudi. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan lapas baru di Aceh Tenggara guna meningkatkan fasilitas serta kenyamanan bagi warga binaan.[]

Exit mobile version