ORINEWS.id – Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil alias RK masih menjadi sorotan publik buntut rumah pribadinya di Kota Bandung, diobok-obok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Maret 2025.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Di media sosial X bahkan nama Ridwan Kamil sempat trending topik.
Salah satunya disorot oleh Pengamat Politik Hendri Satrio alias Hensat yang dikutip Rabu 12 Maret 2025.
“Apakah ini ujung karirnya RK?” tulis Hensat.
Unggahan Hensat tercatat memperoleh 3.270 tanda suka dan beragam komentar.
Pemilik akun @maymarmas berpendapat bahwa Ridwan Kamil bukanlah pribadi dengan karakter yang kuat dalam mengarungi panggung Politik Tanah Air.
“Ia hanya pesolek politik yg rapuh. Kadang petakilan, tapi tak punya basis dukungan. Kalau Prabowo membiarkanya tersungkur, RK akan benar-benar habis.
Dia korban keculunannya sendiri. Dia tumbal permainan politik “para atasannya”,” tulisnya.
Sedangkan pemilik akun @yesmar_banu melihat Ridwan Kamil seperti ditumbalkan.
“Awalnya ingin maju Pilkada Jabar krn elektabilitas tinggi, tp malah didorong ke Jakarta Jabar utk Demul. Di Jakarta logistik seret, banyak jg rekan satu koalisi malah dukung Pram, kalah, skrg kena kasus,” komentarnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memastikan status hukum Ridwan Kamil masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023.
“Saksi (status hukum Ridwan Kamil)” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu 12 Maret 2024.
Setyo menjelaskan, tim penyidik mengamankan berbagai alat bukti saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06 RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.
“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo.[]