ORINEWS.id – Pemerintah mengimbau perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).
Presiden menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengemudi online yang selama ini berperan besar dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia.
“Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, pemberian BHR ini diharapkan diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan mekanisme yang mengacu pada tingkat keaktifan kerja para pengemudi. Program ini disebut akan menyasar sekitar 250.000 pengemudi kurir online yang aktif.
Selain itu, pemerintah juga mendorong agar bonus serupa diberikan kepada 1—1,5 juta pengemudi yang bekerja secara paruh waktu atau part time.
“Untuk besaran dan mekanismenya, kami serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Presiden Prabowo.[]