TERBARU

Hukum

Wanita di Medan Diamputasi Kaki Tanpa Izin Keluarga, Polda Sumut Selidiki Dugaan Malapraktik

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Dugaan malapraktik yang dialami wanita berinisial JS di Medan, Sumatra Utara telah dilaporkan pada Senin (3/3/2025) lalu.

Pelapor merupakan suami korban bernama Everedy Sembiring (49), sedangkan terlapor seorang dokter di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan.

Everedy Sembiring tak terima JS diamputasi kakinya tanpa persetujuan keluarga.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan keluarga hanya menyetujui korban diamputasi di bagian telunjuk kaki kanan karena diabetes.

Namun, dokter justru melakukan amputasi dari telapak kaki hingga lutut.

“Laporannya sudah diterima dan tentunya akan ditindaklanjuti, akan diproses,” bebernya, Selasa (4/3/2025).

Kasus ini berawal ketika korban masuk rumah sakit pada Minggu (23/2/2025) karena telunjuk kaki menghitam.

Korban menjalani operasi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Everedy telah menandatangani persetujuan melakukan amputasi di bagian telunjuk kaki istrinya.

BACA JUGA
Bikin Heboh! TikToker Cantik Malaysia Pura-pura Hilang di Hutan Bandung, Terancam Sanksi Pidana

Sekitar pukul 1800 WIB, Everedy memasuki ruang bedan dan kaget melihat kaki istrinya diamputasi.

Kuasa hukum korban, Hans Benny Silalahi, mengatakan Everedy meluapkan emosinya ke pihak rumah sakit karena istri menjadi cacat permanen.

“Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut rupanya bukan jari-jari yang dioperasi tapi kaki JS diamputasi dari bagian betis,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Kepala Hukum Rumah Sakit Mitra Sejati, Erwinsyah Lubis, belum dapat memberikan penjelasan mengenai kronologi operasi JS.

“Ini sedang diproses, untuk penyelesaian nanti saya konfirmasi kembali,” ucapnya, Selasa.

Kata Dinkes Sumut

Dinas Kesehatan Sumatra Utara telah memeriksa dokter serta perawat yang melakukan tindakan operasi.

Kepala Dinkes Sumut, Faisal Hasrimy, mengaku telah mendengar insiden tersebut beberapa hari lalu dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Jadi kami Dinkes begitu dapat informasi dari masyarakat kita langsung melakukan pemeriksaan mulai dari kendali mutu hingga mengecek prosedur yang dikerjakan RS Mitra Sejati,” ungkapnya, Selasa.

Ia menerangkan operasi amputasi jari kaki dilakukan pada Senin (24/2/2025) atas persetujuan pasien.

“Jadi dari informasi yang kami dapatkan dari pihak rumah sakit bahwa prosedur sudah dijalankan.”

“Memang yang kebetulan si ibu ini ada riwayat diabetes, nah tinggi 449, ya. Namun, pada saat diambil tindakan operasi, ternyata jaringan itu yang mati sudah menyebar ke atas bukan hanya di jari saja,” lanjutnya.

Perawat sempat mencari keluarga untuk melakukan konfirmasi terkait amputasi lanjutan.

“Nah pada saat mau di konfirmasi kembali, keluarga ibu itu enggak di dekat ruang operasi. Sementara, inikan harus diambil tindakan. karena, sedang proses operasi berjalan tapi dipanggil beberapa kali keluarganya enggak ada yang hadir,” tuturnya.

Pihak keluarga merasa keberatan lantaran kaki korban diamputasi tanpa kesepakatan.

BACA JUGA
Mahfud MD Bandingkan Vonis Harvey Moeis dengan Benny Tjokro, Henry Surya dan Surya Damadi: Menusuk!

“Itulah posisinya, nah di sinilah keberatan keluarganya. Kenapa penjelasan awal yang diamputasi jari kaki kenapa sampai ke kaki,” ucapnya.

Pihak rumah sakit dan keluarga korban telah melakukan mediasi.

“Tapi ini sudah ada pertemuan dan dibicarakan. Kita pun dari rumah sakit, ini sudah kita sampaikan ke kita lakukan pemeriksaan nanti akan kita lakukan evaluasi,” lanjutnya.

Dinkes mendalami dugaan kelalian yang dilakukan perawat serta dokter.

“Nanti temuan-temuan apa yang kita dapatkan akan kita publish. Karena saat ini tim kami serang melakukan pengecekan apakah ini memang ada kelalaian, atau apa karena salah prosedural. Ini sedang proses tim sedang bekerja,” sambungnya.

Pasien yang mengalami amputasi telah menerima keputusan dokter, namun keluarga masih melayangkan protes ke rumah sakit.

“Jadi hasil mediasi, kalau menurut management rumah sakit, ke tim kami, si ibu sudah menerima legawa, tapi yang belum menerima suami dan pengacara,” pungkasnya.[source:tribunnews]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.