TERBARU

BisnisEkonomi

Mawardi Nur Ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PEMA

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi menunjuk Mawardi Nur sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), menggantikan Faisal Saifuddin.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PEMA yang ditetapkan pada 28 Februari 2025.

Dalam keputusan tersebut, Faisal Saifuddin diberhentikan dengan hormat dan diberikan apresiasi atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjabat.

“Pemegang Saham telah mengambil Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham yang mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keputusan dalam RUPS sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” demikian tertulis dalam surat keputusan yang diterima media, Senin (3/3/2025).

Gubernur Aceh juga memberikan kuasa kepada Almer Hafis Sandy untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta notaris serta melaporkan perubahan data perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pergantian kepemimpinan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dibenarkan oleh Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzzaman, atau yang akrab disapa Ampon Man.

BACA JUGA
Bank Indonesia Buka Suara Terkait Kurs Rupiah Rp8.170 per Dolar AS di Google

“Iya, benar,” kata Ampon Man singkat melalui pesan WhatsApp kepada orinews.id, Selasa (4/3) dini hari.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.