OLEH: MOH. SAMSUL ARIFIN*
“Mahasiswa takut pada dosen
Dosen takut pada dekan
Dekan takut pada rektor
Rektor takut pada menteri
Menteri takut pada presiden
Presiden takut pada mahasiswa.”
(Taufiq Ismail, 1998)
***
Masih berlakukah sajak penyair supersenior Taufiq Ismail di atas sekarang ini?
Mahasiswa menuntut ini dan itu, Presiden bilang begini dan begitu. Demonstran menyuarakan “Indonesia Gelap” dalam 13 butir tuntutan, Presiden membanggakan proyeksi ekonomi global tahun 2050. Sebuah nubuat yang memperkirakan Indonesia bakal nangkring di urutan nomor empat ekonomi terbesar di dunia–tepat saat negeri kita berusia 100 tahun.
“Kan keren Indonesia di atas Jerman. Di atas Jepang, Inggris. Di atas Prancis. Kok Indonesia gelap?,” ucap Presiden Prabowo Subianto di acara penutupan Kongres Partai Demokrat (CNNIndonesia.com, 25 Februari 2025).
“Indonesia akan berhasil jadi negara makmur. Dan yang akan menikmati adalah kalian saudara-saudara yang muda-muda,” imbuh Presiden Prabowo.
Mahasiswa tidak sedang menceritakan masa depan bangsa ini yang tentu diharapkannya cerah. Sebagai penerus, pemilik dan pewaris bangsa berikut masalah-masalahnya, mahasiswa justru menjelaskan sejarah bangsanya hari ini. Seperti Greta Thunberg, aktivis lingkungan belia asal Swedia, yang berteriak supernyaring terhadap pemimpin pemerintahan negara-negara di dunia karena takut punah akibat sapuan krisis iklim, mahasiswa menyuarakan “Indonesia Gelap” secara gamblang.
Masalah itu adalah kenyataan yang hidup, dan bahkan intim dengan mahasiswa. Butir teratas atau pertama contohnya tentang pendidikan gratis serta pembatalan pemangkasan anggaran pendidikan. Bagaimana generasi penerus ini bisa tenang kuliah jika UKT (uang kuliah tunggal), dulu SPP, naik akibat efisiensi?
Kata “naik” pernah bikin mahasiswa marah di bulan April hingga Mei 2024, saat Prabowo masih Menteri Pertahanan di kabinet Pemerintahan Joko Widodo. Waktu itu Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengatur Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN.
Saking ugal-ugalan, UKT di salah satu program studi Universitas Jenderal Soedirman melompat dari Rp9 juta menjadi Rp52 juta. Unsoed pun bergolak. Demo yang awalnya pecah di Purwokerto, Jawa Tengah, itu merembet ke sejumlah kota di tanah air. Sering kali “student protest” adalah suara moral, suara nurani yang meletup karena ketidakadilan kian merajelala. Suara moral yang tak memiliki kepentingan Politik, apalagi kekuasaan. Naif, tapi tulus dan bersih.
Protes mahasiswa ditanggapi secara positif oleh pemerintah. Sang menteri, Nadiem Makarim membatalkannya, setidaknya tidak berlaku tahun 2024.
Tapi, itu pasti menghantui mahasiswa dan orangtua mahasiswa hingga sekarang. Terlebih komunikasi pemerintah ihwal program penghematan atau efisiensi anggaran Rp306 triliun, terbilang buruk. Sudah begitu tidak terlampau jelas kenapa kementerian tertentu dipangkas gila-gilaan, sementara Kementerian Pertahanan, Kepolisian dan TNI tidak terjangkau program penghematan.
Sebagian dari pemotongan anggaran tadi akan disuntikkan untuk program andalan, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagian pertanyaan kritis muncul: Benarkah MBG sangat mendesak dilakukan di seluruh provinsi di tanah air? Perlukah digeneralisasi? Apakah anak Indonesia di sebagian provinsi semacam Papua, mencuat demo belakangan ini, tidak malah butuh pendidikan dan kesehatan gratis ketimbang makan bergizi gratis?
Jadi, agak lumrah jika dalam butir keenam tuntutannya, mahasiswa meminta pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025. Beleid ini mengatur soal kebijakan “pengetatan ikat pinggang” yang dilaksanakan Pemerintahan Prabowo Subianto. Di mata mahasiswa, beleid ini merupakan ancaman terhadap bagian-bagian dari kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.
Seterusnya, di butir ketujuh, mahasiswa menyarankan evaluasi total program makan bergizi gratis. Menurut mahasiswa, evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan agar program ini tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata. Bukankah ini seruan yang simpatik dan juga disuarakan sebagian media massa yang getol mencermati masalah-masalah di lapangan sekitar MBG?
Kalau kita pahami logika mahasiswa, Indonesia tentu saja gelap, jika sejumlah “jika” ini tak terbendung.
Jika pendidikan dari dasar, menengah dan tinggi makin tidak terjangkau seluruh kalangan.
Jika proyek strategis nasional (PSN) berubah menjadi alat perampasan tanah rakyat.
Jika TNI dipersilakan secara leluasa menjalankan peran multifungsi, terlibat dalam jabatan sipil yang menerabas peran dan fungsi yang tercantum dalam UU TNI yang hendak direvisi.
Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) diisi oleh jenderal TNI bintang dunia. Lepas dari paradigma anyar bahwa kedaulatan pangan sebagai isu dan hal yang menentukan kedaulatan negara, ini tentu pergeseran yang layak diwaspadai.
Di masa Orde Baru, bangsa kita sangat traumatis dengan peran ganda TNI, yang terangkum dalam dwifungsi ABRI. Dulu, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia adalah institusi induk bagi TNI AD, TNI AU, TNI AL dan Kepolisian. Militer merambah pos-pos sipil, bahkan disebar ke provinsi menjadi gubernur.
Di bawah Soeharto, pemerintah amat militeristik dan represif. Karena itu, reformasi mengubah plot tadi. Militer atau tentara diperintahkan kembali ke barak, tak ada tentara aktif yang boleh berpolitik dan berbisnis. Fungsinya alat pertahanan negara.
Politik adalah panggung sipil, sebab supremasi sipil adalah keniscayaan dalam demokrasi. Sedangkan kepolisian dipisah dari TNI, menjadi lembaga mandiri di bawah presiden dan berfungai sebagai alat keamanan. Sangat wajar jika dalam butir kesepuluh tuntutannya, mahasiswa menolak revisi UU TNI dan Kepolisian.
Jika berikutnya, masuk dalam butir kedua belas tuntutan, berkaitan dengan revisi tata tertib DPR yang memberi kewenangan kepada mereka mengevaluasi, bahasa halus dari mengganti, pejabat di lembaga seperti Mahkamah Konstitusi hingga Kepolisian. Contohnya dari 9 hakim konstitusi, 3 di antara dipilih oleh DPR. Tiga hakim yang merupakan pilihan DPR dapat dievaluasi oleh DPR bila dirasa tak seturut aspirasi DPR. Ini pernah terjadi pada hakim konstitusi, dicopot dan lalu diganti oleh hakim pilihan DPR.
Ihwal MK, negeri kita pernah kecolongan besar, bahkan skandal dalam sejarah benteng konstitusi tadi. Persyaratan usia minimum capres/cawapres diubah sehingga menguntungkan tokoh tertentu.
Meski belakangan DPR mengoreksi tafsir atas tatib tersebut, kecurigaan publik termasuk mahasiswa, masuk akal. Dalam tempo secepat-cepatnya, DPR pernah mencoba mbalelo. Mereka hampir saja merevisi UU Pilkada pada Agustus 2024. Inisiatif kilat itu adalah respons atas putusan MK yang menetapkan penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah secara drastis.
Di Pilkada DKI Jakarta, threshold yang sebelumnya 20 persen diturunkan jadi 7,5 persen. Ini mengubah konstelasi. PDIP mengambil peluang itu karena bisa sendirian mengusung pasangan calon. Sedangkan NasDem, PKB dan PKS tetap berada di barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Anies Baswedan yang punya potensi keterpilihan tertinggi di Jakarta ditinggal oleh tiga parpol pengusungnya di Pilpres 2024. Ironis, sungguh ironis.
Belakangan, soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pun dihapus oleh MK. Mulai 2029, seluruh partai dan gabungan parpol berhak mengajukan capres dan cawapres. Tak ada lagi pembatasan. Belenggu telah dijebol.
***
Kini, tinggal DPR, pemerintah, akademisi kampus, peneliti pemilu hingga mahasiswa untuk mengisi cek yang diputuskan oleh MK dengan sebaik-baiknya. Sebab kado terindah MK buat demokrasi kita itu mungkin tidak bakal datang dua kali. Jika revisi UU Pemilu, termasuk UU serumpun (politik) justru menjadi ruang penguasa atau kekuatan status quo memasang rambu-rambu penghalang, maka Indonesia terang yang dikehendaki mayoritas hakim konstitusi itu akan roboh.
Gelap atau terang itu tentang hari ini (today), saat ini, soal masa sekarang. Bukan tentang besok (tomorrow) tahun 2050. Masa depan atau besok seharusnya lebih baik dari hari ini. Ini kata-kata klise yang tak menghibur. Cuma sebagai bangsa, Indonesia telah mulai (bahkan sudah?) gelap sejak rezim kemarin (yesterday).
Itulah yang diwarisi oleh pemerintahan hasil Pemilu 2024. Dan itu juga yang harus ditanggung Pemerintahan Prabowo yang menegaskan diri sebagai keberlanjutan dari pemerintahan pendahulunya, Joko Widodo. Pendahulu yang berulang-ulang disanjungnya dalam HUT ke-17 Gerindra di Sentul dengan pekik “Hidup Jokowi. Hidup Jokowi”.
(Penulis adalah mantan Produser Eksekutif Beritasatu TV)