TERBARU

Hukum

Bantah Terlibat Suap, Hasto: Saya Bukan Pejabat Negara, Tidak Ada Kerugian Negara

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

“Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara, dari fakta-fakta persidangan terhadap kasus yang sudah inkracht, tidak ada bukti-bukti terkait dengan keterlibatan saya, baik terkait dengan suap maupun obstruction of justice,” ujar Hasto seperti dilansir rmol.

Ia juga menyerukan kepada seluruh simpatisan dan kader PDI-P untuk tetap bersemangat dalam menghadapi persoalan ini.

“PDI Perjuangan adalah partai yang biasa menghadapi gelombang dan terjangan badai. Badai pasti berlalu,” katanya.

Hasto mulai ditahan oleh KPK sejak Kamis (20/2/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Kasus ini juga menyeret nama Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina, dan Donny Tri Istiqomah. Hasto sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.

Dalam dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi yang sering digunakannya, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam telepon seluler ke dalam air dan segera melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Akibatnya, Harun Masiku hingga kini masih buron.[]

BACA JUGA
Anggota DPR Sebut OTT KPK Itu Kampungan, PKB: Keliru

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.