TERBARU

HukumKriminal

Jenazah Wakepsek Juniwarti Diduga Dibunuh Suami Dimakamkan Selasa Subuh di Pekanbaru

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Jenazah Juniwarti (50), Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMPN 4 Kuantan Tengah yang diduga dibunuh suaminya EA pada Senin (24/2/2025) pagi telah dimakamkan hari ini, Selasa (25/2/2025) selepas subuh.

Pemakaman Wakepsek Juniwarti dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) Kartama, Pekanbaru usai menjalani autopsi di RS Bhayangkara, Pekanbaru.

Prosesi pemandian, pengkafanan, penyolatan hingga pemakaman jenazah Juniwarti dilakukan oleh Masjid Raudhatul Jannah Islamic Center (RJIC) Pekanbaru.

Divisi Sosial RJIC Daryanto membenarkan jika prosesi pemandian hingga pemakaman dilakukan oleh pihaknya.

“Prosesi fardhu kifayah terhadap jenazah almarhumah Juniwarti kita yang menggelar atas permintaan keluarga dan pihak kepolisian,” ujar Daryanto saat dihubungi Tribun Pekanbaru.com.

Adapun pemandian jenazah Juniwarti dilakukan di RS Bhayangkara Pekanbaru atas permintaan pihak kepolisian.

Sementara pengkafanan dilakukan di kediaman almarhumah yang ada di Jalan Melati Indah Pekanbaru.

Usai dikafani, jenazah Juniwarti disalatkan di Masjid Umar bin Khattab Pekanbaru.

“Prosesi fardhu kifayah itu kami lakukan atas permintaan kakak kandung almarhumah yang ada di Pekanbaru,” ujar Daryanto.

Suami Korban Diburu

Sementara itu, hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Juniwarti yang diduga merupakan suaminya sendiri.

EA langsung kabur setelah peristiwa tersebut.

Namun ia sempat mengirim pesan WhatsApp ke anaknya yang berinisial Z (17) untuk mengecek kondisi Juniwarti di kamar.

Belakangan diketahui, sepeda motor EA ditemukan di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

BACA JUGA
Kasus Hasto Dinilai Tak Lepas dari Polemik Hubungan Jokowi dan PDIP

Motor matic EA ditemukan terparkir di dekat ATM.

Diduga EA menarik uang tunai di ATM tersebut sebelum kabur menggunakan transportasi lainnya.[source:tribunnews]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.