ORINEWS.id – Pemerintah Aceh memastikan pembayaran gaji tenaga kontrak selesai sebelum bulan suci Ramadhan. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) telah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk segera menyelesaikan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak guna mempercepat pencairan gaji mereka.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (24/2/2025). Apel tersebut diikuti seluruh pejabat struktural dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Turut hadir Plt Sekda Aceh, Alhudri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), serta sejumlah kepala biro di lingkungan Setda Aceh.
“Hari ini, Alhamdulillah, seluruh SKPA telah menuntaskan SK tenaga kontrak. Besok, kami pastikan mereka dapat menerima upah guna menyambut bulan suci Ramadhan,” kata Pria yang akrab disapa Dek Fadh itu.
Menurutnya, pencairan gaji tenaga kontrak ini akan membantu perputaran ekonomi masyarakat, khususnya menjelang tradisi meugang yang kerap dilakukan masyarakat Aceh sebelum Ramadhan.
“Sebagaimana yang disampaikan Pak Gubernur saat pelantikan, kehadiran kami bukan untuk menyusahkan rakyat, tetapi untuk memudahkan seluruh rakyat Aceh,” kata Wagub.
Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Aceh untuk menyambut Ramadhan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan.
“Saya bersama Gubernur mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Mari kita sucikan hati, bersihkan jiwa, dan tenangkan pikiran dengan tulus dan ikhlas,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fadhlullah menginstruksikan ASN, khususnya SKPA terkait, untuk bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran serta memastikan kelancaran transportasi umum menjelang Ramadhan.
“Kita harus memastikan rakyat kecil bisa tenang. Seperti yang selalu dipesankan Pak Prabowo, jika rakyat kecil tersenyum, maka kami sebagai pemimpin akan merasa bahagia,” pungkasnya.[]