ORINEWS.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan ini berlangsung di SMAN 1 Lhoknga, Aceh Besar, pada Kamis (20/2/2025).
Tim penyuluh hukum Kejati Aceh yang dipimpin oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, hadir bersama Amanto, selaku Jaksa Fungsional, serta Novit Irwansyah, dari Satgas Intelijen. Mereka memberikan pemahaman mendalam terkait aturan hukum serta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sosialisasi ini, para siswa diberikan wawasan mengenai berbagai isu hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga tindakan kriminal lainnya.
Sehingga, dengan pemahaman hukum yang baik, para pelajar dapat menghindari pelanggaran serta membangun karakter yang taat aturan.
Kepala SMAN 1 Lhoknga, Eka Sari Dewi menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa sosialisasi hukum menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter siswa.
Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat akan membekali generasi muda agar lebih bijak dalam bertindak serta menjauhi perilaku yang melanggar hukum.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami, terutama dalam mempersiapkan mereka menghadapi ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Aceh Besar. Kami ingin melahirkan generasi yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan mampu bersaing di tingkat yang lebih luas,” ujar Eka dalam sambutannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa SMAN 1 Lhoknga secara rutin mengikuti ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat kabupaten. Namun, hingga saat ini, belum ada perwakilan sekolah yang berhasil meraih posisi juara.
Itu sebabnya, pihak sekolah terus berupaya menggali potensi siswa agar mampu bersaing dan meraih prestasi di ajang tersebut.
Dalam sesi tanya jawab, para siswa antusias berdiskusi dengan tim Kejati Aceh. Mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini, sehingga para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh terus berkomitmen untuk memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar mereka dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
“Program ini menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di kalangan pelajar,” sebutnya.