TERBARU

Hukum

Fadli Zon Bela Polri soal Lagu Band Sukatani: Kebebasan Ada Batasnya

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – DPP Partai Gerindra membela polisi pada kasus lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan Band Sukatani.

Advertisements
DPRA - PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRA

Diketahui, Lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan Band Sukatani viral di media sosial karena liriknya yang dianggap mengkritik polisi.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, meskipun kebebasan berekspresi adalah hak setiap individu, tetap ada batasan yang harus dihormati, terutama yang terkait dengan hukum dan etika.

Advertisements
BANK ACEH KS - PELANTIKAN BUPATI ACEH TAMIANG

“Saya sendiri belum dengar lagunya. Tapi, prinsipnya kebebasan itu pasti ada batasnya. Di seluruh dunia, kebebasan berekspresi tidak tanpa aturan,” ujar Fadli Zon, saat hadir di pembukaan Sekolah Tani II di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Fadli menegaskan, kebebasan berekspresi memang penting, namun harus ada pembatasan yang jelas, terutama terkait dengan isu-isu yang bisa menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

“Tapi kita mendukung kebebasan berekspresi. Namun sampai di mana kebebasan berekspresi itu bisa kita ekspresikan,” ujarnya.

Menurut Fadli, batasan tersebut tidak hanya mencakup hukum yang berlaku di Indonesia, tetapi juga etika yang diterima oleh masyarakat.

BACA JUGA
Kecelakaan Maut di Medan, Wakapolres Belawan Tewas Setelah Mobil Tabrak Truk
BANK ACEH - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

Ia menambahkan, dalam konteks Indonesia, sensitivitas terhadap SARA harus dijaga dengan ketat demi menjaga kedamaian dan kesatuan bangsa.

“Menurut saya batasnya itu adalah hukum kita. Termasuk juga SARA. Kalau di Indonesia ini SARA. Suku, agama, ras, antargolongan itu jangan sampai disinggung,” ucap Menteri Kebudayaan itu.

Lebih lanjut, Fadli juga menyoroti pentingnya menjaga nama baik institusi dalam kebebasan berekspresi.

Ia mengingatkan bahwa kritik yang diarahkan kepada suatu profesi atau institusi sebaiknya tidak merata kepada semua pihak, melainkan hanya kepada individu yang melanggar.

“Dan juga tentu institusi. Institusi, saya kira institusi perguruan tinggi, institusi keagamaan, institusi profesi kewartawanan. Jadi kalau teman-teman ada oknum wartawan misalnya satu yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik, tapi tiba-tiba dipukul rata seperti itu pasti marah,” ujarnya.

“Nah, mungkin ini juga yang terjadi dalam kasus polisi ada saja pasti. Di setiap profesi selalu ada. Kemarin di pengacara aja ada. Tapi kan tidak mungkin semua pengacara dipukul rata. Yang melanggar etika itu. Di semua profesi,” lanjut Fadli.

Fadli juga menegaskan, meski kebebasan berekspresi di negara Barat mungkin lebih longgar, di Indonesia, batasan dalam kebebasan berbicara harus tetap dijaga demi menjaga keharmonisan sosial.

“Saya kira batasan ini mungkin berbeda dengan nilai-nilai di Barat, tetapi di Indonesia, kita harus menjaga agar kebebasan berekspresi tidak merusak stabilitas sosial,” pungkas Fadli Zon.

“Saya kira ini batas-batas kita yang mungkin agak berbeda dengan nilai-nilai di Barat. Kita harus menjaga agar kebebasan berekspresi tidak merusak stabilitas sosial,” pungkas Fadli Zon.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.