ORINEWS.id – Seorang wanita di Kota Medan, Sumut, berusia 25 tahun, menjadi korban pelecehan saat menumpangi taksi online. Pelakunya adalah sopir taksi online yakni Reza Fahlevi (32). Reza telah diamankan oleh polisi pada Senin (18/2).
Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban menuturkan aksi pelecehan ini terjadi pada Minggu (16/2). Saat itu, korban dan 4 temannya berangkat dari Desa Klambir V menuju Pasar Terjun II. Mereka menaiki taksi online.
“Korban ini hendak mengantarkan 4 temannya. Kemudian setelah selesai mengantarkan temannya, lalu korban ditawarin oleh terduga terlapor untuk mengantar korban kembali pulang, tanpa pakai aplikasi lagi,” kata Janton pada Selasa (18/2).
“Korban ditawari dengan ongkos Rp 100 ribu untuk perjalanan pulang pergi dan korban pun menyetujuinya,” sambungnya.
Kata Janton, menurut keterangan korban, sepanjang perjalanan RF membahas tentang pornografi. Hal itu membuat korban yang duduk di bangku depan, samping sopir, tidak nyaman.
“Di sepanjang jalan terlapor mulai bertingkah aneh serta berbicara yang menjurus ke arah pornografi,” kata dia.
“Dan terlapor juga mulai melakukan aksinya dengan cara tangannya terlapor mulai memegangi perut korban dan meraba payudara korban, korban juga sempat melawan,” sambungnya.
Selain itu, korban juga mengaku dipaksa untuk memegang kemaluan pelaku. Korban yang panik akhirnya menghubungi rekannya.
“Rekannya ini menyarankan untuk turun di suatu lokasi. Setelah tiba di lokasi, terlapor sempat bertanya kenapa turun di lokasi tersebut,” kata dia.
“Karena ramainya orang, korban langsung turun melompat dari mobil terlapor, selanjutnya terlapor langsung tancap gas dan melarikan diri,” sambungnya.
Atas kejadian ini, korban pun melapor ke Polres Belawan. Saat ini, Reza ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.