TERBARU

NasionalNews

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Dewi Soekarno Mendadak Lepas Status WNI demi Anjing dan Kucing

image_pdfimage_print

ORINEWS.id  – Saat ini generasi muda sedang galau terhadap keadaan di Indonesia.

Advertisements
DPRA - PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRA

Mereka sulit mencari kerja dan beban hidup yang meningkat, sementara elit Politik terkesan cuek.

Maka muncul tren #KaburAjaDulu, yang menandakan adanya gelombang eksodus untuk pergi keluar negeri, mencari penghidupan yang lebih layak.

Advertisements
BANK ACEH KS - PELANTIKAN BUPATI ACEH TAMIANG

Nah, di tengah ramainya tren #KaburAjaDulu itu, muncul kabar mengejutkan dari Ratna Sari Dewi atau Dewi Soekarno.

Istri ke-6 dari Presiden ke-1 RI, Soekarno, itu malah melepas status warga negara Indonesia (WNI). 

Dewi Soekarno memutuskan melepas status WNI dan kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Jepang. 

Keputusan Dewi Soekarno ini diambil seiring dengan pendirian Partai 12 Heiwa To yang diumumkan, Rabu (12/2/2025). 

Dewi Soekarno yang kini berusia 84 tahun, mengusung visi perlindungan hewan melalui partai barunya. 

Nama partai tersebut, sebagaimana dikutip dari Japan Times, berasal dari kata “heiwa” yang berarti perdamaian. 

Sementara itu, angka 12 diucapkan sebagai “wan-nyan,” sebuah gabungan penyebutan anjing dan kucing dalam bahasa Jepang. 

BACA JUGA
Aksi #IndonesiaGelap, Mahasiswa UGM Akan Turun ke Jalan 20 Februari

Partai ini memiliki tujuan utama melarang konsumsi daging anjing dan kucing di Jepang. 

Lahir di Tokyo pada 6 Februari 1940 dengan nama asli Naoko Nemoto, Dewi memperoleh status WNI setelah menikah dengan Presiden Soekarno pada 1962. 

Ia menjadi WNI dan menggunakan nama Ratna Sari Dewi Soekarno atau akrab dipanggil Dewi Soekarno. 

Namun, setelah memutuskan untuk melepas paspor Indonesia, Dewi Soekarno kini berencana untuk kembali menjadi warga negara Jepang. 

Dalam konferensi pers di Tokyo, Dewi menegaskan bahwa “langkah pertama dan terpenting yang ingin dicapai partainya adalah pemberlakuan undang-undang larangan memakan anjing dan kucing”. 

Partai 12 Heiwa To juga mengusung misi melindungi anjing dan kucing agar dapat hidup berdampingan dengan manusia. 

Salah satu inisiatif utama mereka adalah mendirikan lembaga khusus yang akan mengawasi kasus penyiksaan hewan serta memperberat hukuman bagi pelakunya. 

Juru kampanye Partai 12 Heiwa To, Shinnosuke Fujikawa, menyatakan bahwa “target partainya adalah memenangi sedikitnya dua atau tiga kursi di Majelis Tinggi Jepang”. 

Dengan langkah ini, Dewi Soekarno berharap dapat memperjuangkan perlindungan hewan secara lebih luas melalui jalur politik Jepang. 

Sebelum Dewi Soekarno memutuskan melepaskan status WNI, fenomena tagar #KaburAjaDulu yang muncul di media sosial Indonesia telah menarik perhatian banyak pihak. 

Ajakan untuk bekerja di luar negeri ini, meskipun diungkapkan secara informal, mencerminkan keinginan sebagian masyarakat untuk mencari peluang yang lebih baik di negara lain. 

Menanggapi tren ini, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memahami bahwa tantangan ini perlu ditanggapi dengan serius. 

Ia berpendapat bahwa pemerintah harus menciptakan lebih banyak kesempatan kerja berkualitas agar WNI tidak merasa perlu “kabur”. 

Yassierli menambahkan, jika WNI memiliki niat untuk meningkatkan keterampilan dan kembali untuk berkontribusi di Indonesia, maka langkah tersebut adalah positif. 

BACA JUGA
Jokowi Komit Indonesia Bangun Negara Makmur dengan Perekonomian Inklusif

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, juga menggarisbawahi pentingnya keterampilan bagi pekerja migran agar dapat bersaing di pasar kerja luar negeri. 

Ia mengingatkan, meski tren ini memberikan peluang, individu yang ingin bekerja di luar negeri perlu meningkatkan kemampuan mereka terlebih dahulu untuk memperoleh upah yang layak. 

Menurut data yang dirilis oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk periode Januari hingga November 2024, tercatat 272.164 pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. 

Mayoritas dari mereka bekerja di sektor informal, dan data menunjukkan bahwa perempuan mendominasi angka ini. 

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai tren #KaburAjaDulu, sebagai ungkapan emosi masyarakat yang bereaksi terhadap keadaan politik di Indonesia saat ini. 

Willy mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk membangun bangsa dan tidak dapat mengandalkan segelintir orang saja. 

Ia juga menyoroti pentingnya peran diaspora dalam kemajuan suatu negara, dengan memberikan contoh Korea Selatan dan Turki yang berhasil berkat kontribusi warganya yang belajar di luar negeri dan kembali untuk memajukan industri di negara asal mereka

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.