ORINEWS.id – M. Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah menggantikan Fadhil Ilyas. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah dan mengacu pada Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007.
Pergantian ini bertujuan untuk memenuhi standar Good Corporate Governance (GCG) serta memperkuat independensi dalam manajemen internal. Keputusan ini juga dilakukan sebagai langkah transisi sembari menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali, yakni Gubernur terpilih, dalam pengisian kekosongan direksi.
Saat ini, selain menjabat sebagai Plt. Dirut, M. Hendra Supardi juga masih mengemban tugas sebagai Direktur Dana dan Jasa di Bank Aceh Syariah.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar mengatakan, penggantian ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan agar pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan Bank tidak bertumpu pada satu orang, sehingga perlu dilakukan rotasi pejabat pelaksana tugas Direktur Utama.
Hal ini juga untuk memastikan tata kelola sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17 Tahun 2023 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank. Selain itu, keputusan ini juga telah mendapatkan pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Februari 2025.
“Keputusan ini diambil setelah melalui review dan evaluasi yang mendalam guna memastikan kelangsungan pengelolaan bank agar tetap stabil dan meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi risiko,” kata Iskandar dalam keterangannya kepada media, Selasa (18/2/2025).
“Kita harapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, Saudara M. Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” sambungnya.
Sementara itu, Fadhil Ilyas, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama, kini kembali ke posisinya semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah. Ia akan berfokus pada pengelolaan bisnis bank, terutama dalam penyaluran pembiayaan di sektor produktif maupun konsumtif.
Sebagaimana diketahui, Bank Aceh sedang focus dalam peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM/KUR. Dan untuk tahun 2025 ini, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah sebesar Rp. 1,5 Triliun yang dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh.
Pelayanan Bank Aceh saat ini secara umum berjalan baik dan stabil dan dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat. Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya.[]