TERBARU

NasionalNews

Duduk Perkara Konten ‘Tabrak Bebek Minta Ganti Kambing’ Bikin Anggota Polda Banten Dipatsus

image_pdfimage_print

ORINEWS.id  – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang seakan tengah di tahan di dalam sel.

Advertisements
DPRA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

Pria tersebut saat itu tengah divideokan oleh seorang polisi sambil bertanya mengapa pria itu masuk ke penjara.

Advertisements
BANK ACEH KS - PELANTIKAN BUPATI ACEH TAMIANG

Adapun alasannya karena pria itu menabrak bebek namun pelapor meminta ganti rugi kambing.

Sementara anggota yang memvideokan tersebut tertawa ketika mendengar alasan pria itu masuk penjara.

“Biasa nabrak bebek Pak, orangnya minta ganti rugi. Cuma ya bagaimana saya enggak punya uang buat ganti rugi. Soalnya nabrak bebek dia (pelapor) minta gantinya kambing, ya saya enggak mau. (Nabrak) karena ngantuk doang,” kata pria yang berada di dalam sel tersebut.

BACA JUGA
Dedi Mulyadi Minta Supian Suri Pekerjakan Kembali Sandi Butar Butar di Damkar Depok
PEMA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

“Kata orangnya kalau bebeknya enggak saya tabrak nanti netes, nelor lagi, netes lagi.

Gara-gara saya tabrak jadi enggak bisa nelor lagi terus minta ganti kambing,” sambungnya.

Usut punya usut, ternyata anggota polisi yang memvideokan itu yakni berinisial Briptu HK yang merupakan anggota Biang TIK Polda Banten.

“Benar Anggota Bid TIK Polda Banten dengan inisial KH. Benar yang bersangkutan merupakan personel Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Didik menyebut anggota tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Banten. Hasilnya, ternyata video itu dibuat hanya untuk guyonan.

“Yang bersangkutan menjelaskan video yang viral tersebut merupakan lelucon,” ungkapnya.

Meski begitu, lanjut Didik, saat ini Briptu HK tengah dilakukan penempatan khusus (patsus) guna mempertanggungjawabkan aksinya itu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten dalam rangka pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, pria yang dalam video ternyata bukanlah seorang tahanan melainkan warga sipil berinisial A yang merupakan teman dari Briptu KH yang dengan sengaja membuat konten lelucon seperti itu.

“Temen yang bersangkutan warga sipil dengan inisial A,” imbuhnya.

Minta Maaf

Briptu KH, yang menjadi salah satu perekam video tersebut, kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Banten.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten,” jelas Didik.

Sebagai akibat dari video yang dianggap mengganggu ketertiban dan tidak bijaksana dalam menggunakan media sosial, Briptu KH telah meminta maaf.

BACA JUGA
Pangeran MBS Takut Dibunuh karena Upayakan Normalisasi dengan Israel

“Saya mohon maaf atas kecerobohan dan kelalaian saya.

Saya minta maaf kepada institusi Polri. Bahwa video saya buat secara tidak sengaja,” kata KH dalam permohonan maafnya yang diunggah di akun TikTok @ykzladu.

Didik menegaskan pentingnya kebijakan bijak dalam menggunakan media sosial bagi seluruh anggota Polda Banten.

“Makanya kita minta semua anggota untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.