TERBARU

Hukum

Peras Kepsek hingga Rp400 Juta, Dua Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap!

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Dua oknum anggota Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara.

Advertisements
DPRA - PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRA

Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan wilayah XIV Sumatera Utara, Yasokhi Hia saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).

Kasus pemerasan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Nias, diketahui hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum penyidik Polda Sumatera Utara itu mencapai Rp400 juta. Oknum Polisi itu menjanjikan akan menghentikan kasus yang sedang tanganinya.

Advertisements
BANK ACEH KS - PELANTIKAN BUPATI ACEH TAMIANG

“Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri,” kata Yasokhi Hia.

Sebelumya, diketahui kedua polisi nakal ini ditangkap oleh tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK gagal melakukan OTT gegara informasi telah bocor. Sehingga Polri melalui Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua anggota Polisi ini.

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo.

BACA JUGA
Dipanggil Polisi, Iwan Fals Diperiksa sebagai Saksi Kasus Lama Organisasi OI
BANK ACEH - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

Dalam OTT yang gagal itu, terdapat pula gabungan personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri. Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut.

“Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah adalah Paminal,” lanjut dia.

Akhirnya, kedua oknum polisi itu bisa diringkas. Nilai barang bukti uang yang diamankan, yakni sebesar Rp 400 juta. Keduanya juga sudah di-patsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.