ORINEWS.id – Seorang pria bernama Alfian (25) diringkus polisi karena nekat membakar ayahnya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2025) lalu.
Korban, Aswar (49) pun mendapat luka bakar nyaris di sekujur tubuhnya.
Mengutip TribunMedan.com, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengkonfirmasi hal tersebut.
Ia menuturkan, alasan Alfian membakar ayahnya hidup-hidup lantaran kesal dan menuding ayahnya mengguna-guna dagangan pelaku supaya tidak laku.
“Akibat kejadian tersebut tubuh korban mengalami luka bakar hampir seluruh tubuhnya,” kata AKBP Janton Silaban, Jumat (14/2/2025).
Aksi pembakaran ini bermula saat Aswar menawarkan diri mau mengantarkan anaknya bekerja di jalan Platina I, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Rabu (12/2/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Namun, pelaku menjawab ketus dan malah menuduh ayahnya melakukan guna-guna supaya dagangan pelaku tidak laku.
“Ayah sama ibu kan sok baik sama aku. Padahal ayah yang sudah mengguna-guna aku agar jualan ku tidak laku,” ucap Polisi menirukan ucapan tersangka.
Alfian pun mengambil bensin yang ada di kamarnya, lalu menyiramkannya ke ayahnya yang berada di ruang tamu.
Ia juga menyalakan korek api, kemudian membakar ayahnya.
“Sambaran api tersebut langsung mengenai tubuh korban.” pungkas Janton.
Kini, pelaku sudah diringkus dengan timah panas di kakinya karena melawan saat ditangkap.
Pihak kepolisian pun tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Ayah Bakar Anak
Sementara itu, pada Januari 2025 lalu, seorang pria bernama Alimun Jaya (36) diringkus setelah membakar putri kandungnya sendiri, AR (16).
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (17/1/2025).
Kejadian ini berawal dari nenek korban yang kehilangan uang Rp100 ribu.
Pelaku pun langsung curiga kalau putrinya mencuri uang tersebut.
“Mendengar hal tersebut, Alimun langsung menebak jika pelaku pencurian tersebut adalah anaknya,” ujar Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang.
Mengutip TribunSumsel.com, korban mengaku tak mengambil uang tersebut.
Pelaku yang kesal pun sempat memukul korban.
Ketika melihat botol berisi BBM, pelaku yang masih kesal ke korban pun melemparkannya ke arah korban.
Tubuh korban pun terkena tumpahan minyak tersebut.
Pelaku lantas mengancam korban sambil memegang korek api sambil meminta korban untuk mengakui perbuatannya.
Ternyata, api dari korek tersebut langsung menyambar korban.
Api pun langsung membesar hingga melukai sebagian wajah dan tangan korban.
Pelaku yang panik pun berusaha memadamkan api dengan melepas baju korban.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Baturaja untuk mendapat perawatan.
Sementara pelaku diamankan anggota Polsek Rambang Lubai.
“Kita sudah melakukan pengecekan dan olah TKP, membawa korban ke RSUD Baturaja untuk mendapat perawatan medis dan mengamankan tersangka dan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Alimun Jaya mengaku tak sengaja membakar putrinya.
“Pelaku emosi dan kesal sesaat, sebab korban sudah sering ketahuan mencuri uang di rumahnya, tetapi tidak mau mengaku,” ujar, Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson.
Mengutip TribunSumsel.com, tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga,”
“Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Darmanson.[]