TERBARU

Hukum

Pengacara Bantah Kades Kohod Arsin Menghilang: Ada, Tapi di Mana Saya Tak Tahu

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kuasa Hukum Kades Kohod Arsin bin Asip, Yunihar, mengatakan kliennya tak menghilang. Sebelumnya, Arsin diduga menghilang saat penyidik Bareskrim menggeledah rumahnya, kantor Desa Kohod dan kediaman Sekretaris Desa Ujang Karta.

“Beliau tidak menghilang, dia ada,” katanya, Kamis, (13/2).

Namun, saat ditanya di mana keberadaan Arsin, Yunihar tidak bisa menjelaskan. Sebab ia mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Arsin.

“Kalau di mananya saya juga belum tahu, belum ada komunikasi lagi, tapi beliau ada mungkin sedang agenda di luar,” ujarnya.

Dia mengatakan, Arsin sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 6 Februari 2025 untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus SHGB dan SHM di wilayah perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA
Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara: Pengacara Tak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya
PEMA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

“Iya, sudah pemanggilan tanggal 6 Februari 2025, sudah diperiksa dan sudah menyampaikan keterangan,” ujarnya.

Advertisements
PIRA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penggeledahan ini dilakukan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Personel ada 20 orang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” katanya.

Djuhandhani mengatakan pihaknya mengamankan berapa dokumen sebagai barang bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus pagar laut dan sertifikat Hak Guna Bangun di perairan laut Tangerang.

DPRA - ISRA MI'RAJ
BACA JUGA
Komentar Terbaru Menkominfo Budi Arie: Fufufafa Itu Apa Sih?

“Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi. Kita mengambil beberapa dokumen,” ungkapnya.

Polisi sudah memeriksa 44 saksi di kasus ini, namun belum ada penetepan tersangka.[source:kumparan]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now