ORINEWS.id – Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa Arsin bin Asip disebut-sebut sebagai bank keliling hingga buruh tambak, sebelum menjadi Kepala Desa Kohod.
“Oh iya (sebagai bank keliling). Yang saya denger gitu dan saya dengar cerita dari teman-teman bahkan lebih dari itu ya. Dia sebagai kuli buruh tambak, segala macam ya,” ujar warga inisial AR kepada Disway.id, Kamis, 13 Februari 2025.
Setelah menjadi bank keliling, kata AR, Arsin lalu menjadi pegawai desa dan juga sebagai makelar tanah. Hingga sekarang akhirnya menjadi Kepala Desa Kohod.
“Mungkin karena keterbiasaan dia buruk, ya berlaku dia buruk terus. Sampai detik ini. Kalau dia punya perilaku baik, enggak ada salahnya lah. Dia datang kan, ‘saya menyerahkan diri’,” tuturnya.
Menurut AR, keberanian Arsin bakal membela dirinya ketika memang itu tidak bersalah. Namun bukan berati dia pergi tanpa pesan dan meninggalkan tanggung jawab sebagai Kepala Desa.
“Sehingga banyak orang yang dikorbankan. Jadi harapannya masyarakat itu, usut untas dari hulu hingga hilir. Dari si perancang, si pelaku, skenario dan lain sebagainya, pendana diusut. Itu baru kami puas,” ungkapnya.
Kendati demikian, Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang merasa sedikit lega usai Bareskrim Mabes Polri menggeledah Kantor Desa, Rumah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan Kediaman Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Karta.
Warga mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dari Bareskrim Polri. Pasalnya, paling tidak keluhan atau pernyataan yang mereka suarakan didengar.
“Kami mengapresiasi dengan kinerjanya Bareskrim dan Bareskrim Polri bahwa dengan kesigapan mereka kami merasa lega,” ujar AR kepada Disway.id, Rabu, 12 Februari 2025.
Meski sedikit lega, kata dia, para warga Kohod belum sepenuhnya puas. Sebab, kepuasaan mereka ada pada penanganan dari hulu ke hilir, sampai tersangka itu tertangkap.
“Karena kalau memang tersangka dari hulu hingga hilir tidak kenanya akan menjamur lagi.Bahkan mungkin akan lebih sadis ceritanya nanti ya,” imbuhnya.
Dengan adanya penggeledahan maupun sidak dari Kementerian ATR/BPN, Aman berharap, kegiatan itu dapat dijadikan barometer bahwa pemerintah sangat serius menangani polemik pagar laut.
“Adanya sidak dari mabes Polri ini dijadikan satu barometer bahwa keseriusan pemerintah untuk mengurus kejahatan di Indonesia sudah mulai serius seperti itu,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melaukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, pada Senin malam, 10 Februari 2025.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Senin, 10 Februari, pukul 19.56 WIB, Penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod. Nampak 10 pengawal berjaga di rumah milik Arsin.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyedik memanggil RT-RW setempat untuk menyaksikan secara langsung.
Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.
“(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.
Setelah itu penyidik meminta awak media menunggu di halaman. Lantaran hanya orang-orang yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah Kades Kohod di Kali Baru, Kabupaten Tangerang.
Terlihat Mobil Honda Civic Turbo dengan pelat nomor B-412 SIN. Mobil Avanza berwana abu-abu dengan pelat dinas. Nampak sejumlah motor juga terpakir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.