Warga Didorong Periksa, Tapi Pengobatan Justru Dibatasi
![Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto](https://orinews.id/wp-content/uploads/2025/02/5Bpv5Bpdb.jpg)
ORINEWS.id – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas pemerintah bak menjadi pedang bermata dua.
Di satu sisi, masyarakat didorong untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara gratis. Namun, di sisi lain, mereka justru menghadapi kenyataan pahit, layanan pengobatan melalui BPJS Kesehatan semakin diperketat dengan alasan keterbatasan anggaran.
Kritik ini pun disampaikan, Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Handy. Menurut dia, apa gunanya masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya jika pada akhirnya pengobatan mereka justru dipersulit.
“Hal ini menjadi ironi, karena di satu sisi masyarakat diberi kesempatan untuk mengetahui kondisi kesehatannya, apakah memiliki penyakit tertentu atau tidak, namun di sisi lain, ketika sudah mengetahui adanya penyakit, layanan pengobatannya justru dibatasi dengan alasan keterbatasan anggaran,” kata Rissalwan saat dihubungi Inilah.com, Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut, Rissalwan menilai pendekatan preventif yang lebih efektif seharusnya bukan sekadar CKG, melainkan kampanye hidup sehat yang lebih konkret. Salah satu caranya adalah dengan mengatur kadar gula dalam minuman kemasan atau bahkan langsung membatasi produksinya di hulu.
“Saya kira aspek preventif yang lebih tepat bukanlah CKG, melainkan kampanye hidup sehat, misalnya pengaturan kadar gula dalam minuman kemasan, atau bahkan pembatasan langsung dalam proses produksi di hulu,” tutur dia.
Dia menegaskan kampanye hidup sehat lebih penting, karena CKG sebenarnya lebih fokus pada penyakit tidak menular (PTM), yang memang disebabkan oleh faktor gaya hidup dan juga genetik.
Pada Desember 2024 lalu, viral di media sosial X unggahan netizen yang menyebut penggunaan BPJS Kesehatan kini dibatasi serba tiga hari.
Unggahan itu bernarasikan rawat inap dan pemberian resep obat untuk semua jenis penyakit kini dibatasi hanya untuk tiga hari.
“@KemenkesRI. Penggunaan BPJS. Semua serba 3 hari. Mau penyakit apa pun, obat nya utk 3 hari. Pasien opname, mau kondisi gimana pun, 3 hari disuruh pulang. Mohon atensi pak @Prabowo Kesehatan rakyat menjadi salah satu yang utama,” ucap akun @shareexxxxxxx.
Tak berselang lama, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyatakan narasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia menyebut tidak ada pembatasan durasi rawat inap maupun pemberian resep untuk peserta BPJS.
“Tidak benar, tidak ada aturan yang membatasi, baik untuk rawat inap ataupun pemberian resep obat-obatan untuk peserta JKN,” kata dia.