ORINEWS.id – Gubernur Aceh yang baru dilantik, H. Muzakir Manaf alias Mualem, mengumumkan rencana penghapusan aturan barcode (kode batang) untuk pengisian bahan bakar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh.
Penyataan ini disampaikan Mualem dalam pidato perdananya setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh bersama Wakilnya Fadhlullah oleh Mendagri, Tito Karnavian dalam rapat paripurna istimewa DPRA, Rabu (12/2/2025).
Mualem menegaskan, langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar tanpa harus melalui prosedur administratif yang dinilai merepotkan.
“Kami ingin menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. Karena itu, PR kami adalah semua SPBU di Aceh tidak lagi menggunakan barcode,” ujar Mualem di Gedung DPRA, Banda Aceh.
Sistem barcode untuk pembelian BBM subsidi mulai diterapkan di Aceh sejak akhir 2022 sebagai bagian dari proyek percontohan yang dikelola oleh Pertamina. Melalui sistem ini, masyarakat diharuskan mendaftarkan nomor polisi kendaraannya di aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan barcode sebelum dapat membeli BBM bersubsidi.
Kebijakan tersebut awalnya bertujuan menekan penyalahgunaan BBM subsidi dan mengurangi antrean di SPBU. Namun, dalam perjalanannya, banyak masyarakat mengeluhkan sistem ini karena dianggap menyulitkan akses terhadap bahan bakar.
“Saya lihat melakukan scan, menempelkan stiker itu tidak ada maknanya,” tegas Mualem.
Dengan dihapuskannya sistem barcode, masyarakat Aceh nantinya dapat mengisi BBM subsidi tanpa harus melalui proses pendaftaran digital. Namun, belum ada kepastian kapan kebijakan ini akan mulai diberlakukan dan bagaimana mekanisme pengawasannya setelah sistem barcode dihapus.[]
|Reporter: Mirna