TERBARU

AcehNews

Usai Dilantik, Gubernur Aceh Mualem Bakal Hapus Aturan Barcode di SPBU

Advertisements
BANK ACEH - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH
image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Gubernur Aceh yang baru dilantik, H. Muzakir Manaf alias Mualem, mengumumkan rencana penghapusan aturan barcode (kode batang) untuk pengisian bahan bakar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh.

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

Penyataan ini disampaikan Mualem dalam pidato perdananya setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh bersama Wakilnya Fadhlullah oleh Mendagri, Tito Karnavian dalam rapat paripurna istimewa DPRA, Rabu (12/2/2025).

Mualem menegaskan, langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar tanpa harus melalui prosedur administratif yang dinilai merepotkan.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

“Kami ingin menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. Karena itu, PR kami adalah semua SPBU di Aceh tidak lagi menggunakan barcode,” ujar Mualem di Gedung DPRA, Banda Aceh.

Sistem barcode untuk pembelian BBM subsidi mulai diterapkan di Aceh sejak akhir 2022 sebagai bagian dari proyek percontohan yang dikelola oleh Pertamina. Melalui sistem ini, masyarakat diharuskan mendaftarkan nomor polisi kendaraannya di aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan barcode sebelum dapat membeli BBM bersubsidi.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ
BACA JUGA
Herushi Bilih Crispy Produk Kreatif USK yang Menggebrak

Kebijakan tersebut awalnya bertujuan menekan penyalahgunaan BBM subsidi dan mengurangi antrean di SPBU. Namun, dalam perjalanannya, banyak masyarakat mengeluhkan sistem ini karena dianggap menyulitkan akses terhadap bahan bakar.

“Saya lihat melakukan scan, menempelkan stiker itu tidak ada maknanya,” tegas Mualem.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Dengan dihapuskannya sistem barcode, masyarakat Aceh nantinya dapat mengisi BBM subsidi tanpa harus melalui proses pendaftaran digital. Namun, belum ada kepastian kapan kebijakan ini akan mulai diberlakukan dan bagaimana mekanisme pengawasannya setelah sistem barcode dihapus.[]

|Reporter: Mirna

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.