Rubicon Milik Kades Kohod Keberadaannya Misterius, Muncul Isu Dijual Usai Terlibat Kasus Pagar Laut

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Berbeda dari kepala desa pada umumnya, Kepala Desa Kohod, Arsin menggunakan Rubicon dalam kesehariannya.

Namun kini, Rubicon yang biasa digunakan Arsin menghilang tanpa jejak.

Hal tersebut terjadi setelah Arsin terlibat dalam dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang.

Seorang warga Kohod, Heri, menyebut Arsin memakai Rubicon setelah dilantik menjadi Kades Kohod.

Namun saat ini Rubicon milik Arsin tidak lagi tampak di rumahnya.

“Isunya sih Rubicon-nya sudah dijual, terus motor-motornya sudah tidak ada, mungkin karena ada kasus begini takut diaudit KPK kali,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Kini pun terungkap, mobil Rubicon milik Arsin masih kredit dan belum lunas.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Arsin, Yunihar.

“Rubicon itu kami dapat sampaikan dan dapat buktikan bahwa itu kredit. Bahkan sampai hari ini statusnya masih kredit dan masih top up,” ujar Yunihar saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Saat ditanya mengenai keberadaan mobil tersebut saat ini, Yunihar mengaku tidak mengetahui pasti. 

Bahkan, dia menduga mobil tersebut sudah berpindah tangan.

“Nah itu kami kurang tahu. Tapi, yang jelas sih ada lah, atau jangan-jangan mungkin sudah berpindah tangan, kita tidak tahu juga,” ucap dia.

Yunihar, menyebut kliennya tersebut masih berada di Indonesia dan tengah menghadiri agenda di luar saat rumahnya digeledah Bareskrim Polri. 

“Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota,” ujar Yunihar, Selasa(11/2/2025).

Diberitakan sebelumnya, selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). 

Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih itu digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekira pukul 19.00 WIB malam. 

Terlihat pengawal Kades atau ​’Paspamdes​’ kurang lebih sebanyak 10 orang terlihat berjaga di rumah Kades Arsin saat penggeledahan.  

Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut. 

Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan. 

“(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Sanip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan.  

Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan mobil Avanza berplat nomor dinas terparkir di halaman rumah Arsin.

Belum Bayar Pajak

Terungkap fakta, mobil Honda Civic milik Arsin ini sudah menunggak pajak selama empat tahun, tujuh bulan, enam hari.

Hal ini diketahui dari laman Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten. 

“Info pajak kendaraan terlambat 4 tahun 7 bulan 6 hari,” demikian dikutip pada Selasa (11/2/2025).

Rincian jumlah tunggakan yang dibayar oleh pemilik yakni berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp 20.519.000, PKB Denda Rp 4.106.000, Opsi Penerimaan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp 13.544.000, dan Opsen PKB Denda Rp 2.711.000

Ada juga Sumbangan Wajib Dana (SWD) Pokok Rp 715.000, SWD Denda Rp 500.000, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Rp 200.000, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Rp 100.000. 

“Jumlah (pajak) Rp 42.395.000,” tulis laman tersebut.