ORINEWS.id -Komisi II DPR mengesahkan pemangkasan anggaran tahun 2025 untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pemangkasan anggaran Bawaslu dipastikan sama dengan yang didapat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adalah Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang mengesahkan pemangkasan anggaran Bawaslu dan sejumlah lembaga mitra kerja lainnya, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Rifqi menyatakan, pemotongan anggaran Bawaslu untuk tahun 2025 tidak sampai 50 persen. Sama seperti pemangkasan anggaran KPU.
“Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp955.000.000.000 (Rp955 miliar),” ujar RIfqi.
Dia memaparkan, pada tahun lalu telah disepakati pagu anggaran Bawaslu untuk 2025 memang lebih besar, sebelum pemerintahan baru.
“Pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar 2.416.945.124.000 (Rp2,416 triliun),” bebernya.
Oleh karena itu, politikus Partai NasDem itu memastikan, anggaran 2025 untuk Bawaslu masih berada di atas 50 persen.
“(Anggaran Bawaslu tahun 2025) menjadi sebesar Rp1.461.945.124.000 (Rp 1,461 triliun),” demikian Rifqi