TERBARU

Politik

Bancakan Bansos Rezim Jokowi Punya Akibat Hukum

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan terkait hanya separuh bantuan sosial (bansos) dari Rp500 triliun yang mengalir kepada masyarakat makin membuka tabir korupsi rezim Joko Widodo (Jokowi).

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

Hal itu disampaikan pemerhati Politik Rocky Gerung dalam akun Youtube pribadinya, Senin malam, 10 Februari 2025.

“Jadi kelihatannya akhirnya jadi semacam pertengkaran siapa yang memerintah di situ. Jelas itu tanggung jawab dari presiden sebelumnya, presiden ke-8. Sorry, saya selalu sebut presiden ke-8, yang saya maksud presiden ke-7. Karena saya itu menyebut ke-8 karena Jokowi 2 kali di pemerintahan,” ujar Rocky.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

Akademisi yang dikenal kritis ini makin meluapkan kegeramannya kepada Jokowi atas kebrutalannya dalam menjadikan bansos sebagai bancakan politik.

“Jadi tetap presiden ke-7 itu yang sebut saja bajingan tol*l juga. Karena dalam pengertian akuntansi kalau dana yang tidak tersalur itu artinya ada yang idle. Apalagi ini soal bansos kan yang jadi bancakan politik, yang tiap kali diunggulkan oleh presiden Jokowi,” tegasnya.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

Atas dasar itu, Rocky meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri fenomena tersebut.

“Rakyatnya ternyata hanya separuh yang tersalur. Segera itu bocoran dari Pak Luhut ini juga punya akibat hukum dan akibat hukum itu harus diuji. Apakah data-data yang selama ini dipakai itu betul-betul data yang riil atau data yang fiktif, di situ masalahnya,” tandas dia.

BACA JUGA
Jokowi Dipecat, Spanduk 'Megawati Ketum Ilegal' Beredar di Tol BORR
Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Dalam akun Instagram pribadinya, Luhut mengungkap hanya separuh bansos yang benar-benar sampai ke rakyat.

“Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ujar Luhut dikutip Minggu, 9 Februari 2025.[source:rmol]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.