Bahlil Copot Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Tak Lama Setelah Kantornya Digeledah Kejagung

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mencopot Achmad Muchtasyar dari jabatan sebagai Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas).

Pencopotan dilakukan Bahlil tidak lama setelah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta Selatan, yang ditempati Achmad Muchtasyar digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin kemarin, 10 Februari 2025.

Adapun penggeledahan kantor Ditjen Migas dilakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.45 WIB. Dan Bahlil melakukan pencopotan pada sore hari itu juga.

Bahlil sendiri baru menunjuk dan melantik Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada 16 Januari 2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, Achmad Muchtasyar dicopot dari jabatannya Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Senin petang kemarin, 10 Februari 2025 atau belum genap sebulan menjabat.

“Penonaktifan per kemarin sore, kurang sebulan,” kata Yuliot saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi internal pada Ditjen Migas.

“Tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti akan dilihat bagaimana sesuai hukum yang berjalan, untuk kita lebih independen untuk melihat ke proses hukum,” ujar Yuliot.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.

Harli menjelaskan, dalam penggeledahan itu, penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas di antaranya ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Menurutnya, dari penggeledahan itu penyidik pun menemukan sejumlah barang bukti seperti dokumen, ponsel hingga satu unit laptop.

“Direktorat penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa berupa lima dus dokumen, kemudian barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu laptop dan empat soft file,” kata Harli kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Setelah dikumpulkan, penyidik kemudian melakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 28 yang ditandatangani Direktur Penyidikan.

“Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini,” ungkapnya.[]