TERBARU

Politik

Muannas: Isu PIK 2 Bikin Ormas Terlarang Keluar dari Sarang

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Polemik proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi momentum dari ormas-ormas yang pernah dinyatakan terlarang oleh pemerintah kembali eksis di masyarakat.

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

Hal itu diungkapkan kuasa hukum PT Mandiri Bangun Makmur (MBM), Muannas Alaidid dalam akun media X pribadinya yang dikutip pada Minggu malam, 9 Februari 2025.

“Isu PIK 2 membuat ormas terlarang keluar dari sarang, seperti HTI ada khozinudin dan FPI lewat mumun munarman, enggak ujug-ujug dimotori Didu mereka ada yang danai untuk susupi di polemik PIK 2. Waspada,” tulis Muannas.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

Ahmad Khozinudin merupakan mantan Direktur Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia terlihat gencar menyerang PSN PIK 2 dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

HTI sendiri resmi dibubarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

Sambung Muannas, kiprah Khozinudin dalam polemik PIK 2 sarat dengan aroma fitnah. Begitu juga yang dilakukan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) M. Said Didu.

“Termasuk di balik penolakan PIK 2, ada khozinudin yang juga kuasa hukum Said Didu, aktivis HTI berkedok pengacara, makannya banyak fitnah dan hoaks buzzer HTI di medsos,” tandasnya.[]

BACA JUGA
Meriahkan HUT RI, Caleg Demokrat HT Ibrahim: Jaga Semangat Kemerdekaan dan Persatuan
Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.