Mualem-Dek Fadh Siap Dilantik 12 Februari, Mendagri Dijadwalkan Tiba di Aceh Besok

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh terpilih periode 2025-2030, Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah (Dek Fadh), akan dilantik secara resmi pada Rabu, 12 Februari 2025. Pelantikan ini akan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) MuhammadTito Karnavian atas nama Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan akan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Acara tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung DPRA, Banda Aceh.

Kepastian pelantikan ini disampaikan Juru Bicara Mualem, Teuku Kamaruzzaman, atau yang akrab disapa Ampon Man, pada Senin (10/2). “Benar, insya Allah pelantikan Mualem-Dek Fad sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Februari 2025,” ujar Ampon Man.

Menurutnya, Mendagri Tito Karnavian akan hadir langsung di Aceh untuk melantik Mualem-Dek Fadh dalam rapat paripurna istimewa DPRA. “Mendagri Tito yang akan melantik Mualem-Dek Fadh atas nama Presiden RI,” jelasnya.

Pelantikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), yang dalam Pasal 69 huruf C menyebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden RI, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.

“Iya benar, prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akan dilakukan sesuai UUPA,” ujar Ampon Man.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, Mendagri Muhammad Tito Karnavian dijadwalkan tiba di Aceh pada Selasa (11/2) besok. Di sisi lain, pasangan Mualem-Dek Fadh telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti prosesi pelantikan sebagai Gubernur dan Wagub Aceh periode 2025-2030.

“Insya Allah besok Mendagri akan menuju Aceh, dan Mualem – Dek Fadh siap mengikuti prosesi pelantikan,” ungkap Ampon Man.

Kepastian jadwal pelantikan juga dikonfirmasi Sekretaris DPRA, Khudri dan Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin. “Pelantikan sudah ada jadwalnya, yaitu pada Rabu lusa, 12 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB,” ujar Tgk Muharuddin.

Sebelumnya, Mendagri telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada 8 Februari 2025 untuk mengajukan permohonan izin pelantikan. Dalam surat bernomor 100.2.1.3/581/SJ, Mendagri menyatakan tidak ada perselisihan hasil pemilihan Gubernur Aceh di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga proses pengesahan dan pengangkatan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Dalam surat tersebut, Mendagri juga menegaskan, pelantikan Muzakir Manaf dan Fadhlullah dilakukan secara terpisah dari pelantikan kepala daerah provinsi lain yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang mengatur bahwa pelantikan Gubernur Aceh dilakukan langsung di Aceh.

Selain itu, Mendagri menyebut, pelantikan Bupati dan Wali Kota se-Aceh juga harus dilakukan oleh Gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna DPRK masing-masing daerah. Karena itu, pelantikan lebih awal ini memungkinkan Gubernur Aceh terpilih untuk melantik para kepala daerah kabupaten/kota (Bupati/Walikota) sebelum 20 Februari 2025.

Penjadwalan pelantikan yang lebih awal ini juga bertujuan agar seluruh kepala daerah di Aceh dapat mengikuti Retreat Kepemimpinan yang dijadwalkan berlangsung pada 22-28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang. “Kebijakan ini penting guna menata persiapan orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga mereka dapat bersama-sama mengikuti kegiatan tersebut,” pungkas Mendagri Muhammad Tito Karnavian.[]